Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Selasa, Desember 21, 2010

MOTIVASI DIRI


MOTIVASI


Motivasi adalah sebuah alasan atau dorongan seseorang untuk bertindak. Orang yang tidak mau bertindak sering kali disebut tidak memiliki motivasi. Alasan atau dorongan itu bisa datang dari luar maupun dari dalam diri. Sebenarnya pada dasarnya semua motivasi itu datang dari dalam diri, faktor luar hanyalah pemicu munculnya motivasi tersebut. Motivasi dari luar adalah motivasi yang pemicunya datang dari luar diri kita. Sementara Motivasi dari dalam ialah motivasinya muncul dari inisiatif diri kita.
Motivasi saya kuliah adalah untuk mencapai masa depan yang cerah di jaman globalisasi ini kita harus mempunyai softskill agar kita bisa mendapatkan pekerjaan dengan mudah sesuai yang kita inginkan. Motivasi kedua adalah orang tua , saya tidak mau mengecewakan mereka, saya harus memanfaatkan kesempatan ini karena banyak diluar sana orang yang tidak bisa melanjutkan pendidikan mereka karena berbagai factor. Maka dari itu saya ingin menunjukan kepada mereka kalau saya bisa sukses seperti yang mereka inginkan dengan cara belajar sebaik mungkin.
Harapannya, saya mampu menyelesaikan kuliah dengan baik dan tepat waktu ^_^
Dan dengan ilmu yang saya dapat selama kuliah, membantu saya mendapat pekerjaan yang di inginkan dan menata masa depan yang lebih baik lagi .. amien ^_^

MANAJEMEN KONFLIK


MANAJEMEN KONFLIK

Konflik adalah suatu proses yang mulai jika satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif, atau segera mempengaruhi secara negatif.
Pandangan Terhadap Konflik sebagai berikut :
1.    Pandangan Tradisional, Semua konflik merugikan dan harus dihilangkan.
2.    Pandangan Behaviorisme, Konflik merupakan hasil wajar dan tidak terelakkan dalam setiap kelompok.
3.    Pandangan Interaksionis, Konflik tidak hanya suatu kekuatan positif dalam suatu kelompok melainkan juga mutlak perlu untuk suatu kelompok agar dapat berkinerja efektif.
PROSES KONFLIK
Tahapan – tahapan dalam konflik antara lain :
Tahap i, Potensi Pertentangan Atau Ketidakselarasan
Tahap ii, Kognisi Dan Personalisasi
Konflik yang dipersepsikan adalah Kesadaran oleh satu atau lebih pihak akan adanya kondisi-kondisi yang menciptakan peluang munculnya konflik.
Konflik yang dirasakan adalah Keterlibatan emosional dalam sebuah konflik yang menciptakan kecemasan, ketegangan, frustasi atau rasa bermusuhan.
Tahap iii, Keputusan untuk bertindak dengan cara Tertentu.
Penyelesaian konflik :
1.    Kompetisi.
a.       Darurat dan membutuhkan tindakan cepat
b.      Membutuhkan penerapan tindakan yang kurang populer
c.       Menyangkut sesuatu yang vital untuk kepentingan Organisasi, dan Anda yakin memang benar
2.    Menghindar
  1. Persoalan yg didebatkan tidak penting bagi pihak-pihak yg terlibat
  2. Akibat negatif lebih besar daripada manfaat yang akan diperoleh
  3. Pihak-pihak yg terlibat perlu waktu untuk menenangkan diri dan memahami pandangan pihak lain.
  4. Diperlukan lebih banyak informasi untuk menyelesaikan persoalan
 3.    Akomodasi
  1. Anda menyadari bahwa anda salah
  2. Persoalan yang dibahas adalah penting bagi pihak lain, dan kurang penting bagi anda.
  3. Anda ingin memperoleh dukungan di masa mendatang.
4.    Kompromi
  1. Dibutuhkan kestabilan sementara terhadap persoalan yang kompleks
  2. Dibutuhkan keputusan yang bermanfaat dalam waktu singkat
  3. Cara kolaborasi dan kompetisi tidak berhasil
5.    Kolaborasi
  1. Semua yang dipermasalahkan sama penting untuk diperhatikan.
  2. Diinginkan penyatuan pendapat pihak-pihak yang saling berbeda pandangan.
Tahap iv, Perilaku
Tahap v, Akibat Konflik
Adapun Dampak Positif Konflik adalah sebagai berikut :
  1. Produktivitas meningkat
  2. Spontanitas dalam komunikasi
  3. Kreativitas berkembang
  4. Komitmen besar terhadap hasil pemecahan masalah
Kerugian Konflik sebagai berikut :
  1. Pertimbangan tidak rasional dan subyektif
  2. Yang kalah tidak termotivasi
  3. Menyalahkan orang lain
  4. Turunnya koordinasi
  5. Mementingkan sasaran sendiri daripada kelompok.

MANAJEMEN KONFLIK

  1. Mulai dengan pembukaan positif
  2. Ciptakan iklim percaya dan terbuka
  3. Tetapkan sasaran bersama yang ingin dicapai
  4. Tangani masalah, bukan pribadi
  5. Cari persamaan dalam perbedaan
  6. Tekankan ‘Win-Win Solution’

Konflik Organisasi ini sebenarnya adalah konflik antar pribadi dan konflik dalam pribadi yang mengambil tempat dalam suatu organisasi tertentu. Namun demikian konflik ini akan mencoba melihat dalam hubunganya dengan tatanan organisasi yang bersendikan orang – orang yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama.[1]
Secara konseptual terdapat 4 sumber dari konflik organisasi itu, yakni :
1.    Suatu situasi yang tidak menunjukkan keseimbangan tujuan – tujuan yang ingin dicapai.
2.    Terdapatnya sarana – sarana yang tidak seimbang atau timbulnya proses alokasi sumber – sumber yang tidak seimbang.
3.    Terdapatnya suatu persoalan status yang tidak selaras.
4.    Timbulnya persepsi yang berbeda.
Dalam teori organisasi klasik terdapat 4 struktur yang sering sekali menjadi tempat terjadi nya konflik. 4 struktur tersebut antara lain sebagai berikut :
1.    Konflik Hierarki.
2.    Konflik Fungsional.
3.    Konflik Lini – staff.
4.    Konflik Formal – informal.


[1] Thoha, Drs. Miftah. “Kepemimpinan dalam manajemen” hal : 115, cv. Rajawali pers : jakarta.

Rabu, Oktober 27, 2010

ORGANISASI

BAB I 
PENGERTIAN ORGANISASI

Referensi : http://2mulyantoscout.blogspot.com/2009/01/pengertian-organisasi.html
Menurut Dimock dan Dimock
Organisasi adalah penyatuan secara sistematis bagian yang saling bergantungan bersama – sama guna membentuk suatu keseluruhan yang melalui kekuasaan, koordinasi dan pengawasan dapat dijalankan untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Jmaes D. Mooney
Organisasi adalah sebagai bentuk setiap perserikatan oranr-orang untuk pencapaian sustu tujuan bersama.
Menurut Dwight Waldo
Organisasi adalah sebagai suatu struktur dari kewenangan – kewenangan dan kebiasaan – kebiasaan dalam hubungan antara orang – orang pada suatu system administrasi. Dari definisi – definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa organisasi merupakan antara lain:
Wadah atau tempat terselenggaranya administrasi. Didalamnya terjadi berbagai hubungan antar individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar.
Terjadi kerjasama dan pembagian tugas. Berlangsung proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing. Organisasi adalah pekerjaan menggabungkan bagian-bagian yang terpisah-pisah sehingga masing-masing sehingga masing-masing mempunyai fungsi, tindakan, kantor atau hubungan tertentu dengan keseluruhan
Bagimana suatu organisasi biasa berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan? Yaitu dengan adanya suatu struktur organisasi dimana masing-masing bagian mempunyai fungsi dan tanggung jawab masing-masing, yang mana apabila digabungkan secara keseluruhan menjadi tujuan dari pada organisasi. Dan ini biasa berjalan dengan lancar apabila dikendalikan/ dipimpin oleh seorang pemimpin Leader.
Bentuk organisai yang ideal seringkali dat kita lihat pada organisasi instansi pemerintahan yaitu model birokrasi:
Model Peramida Birokrasi: Model ini dikembangkan oleh Mx Wweber, F. Taylor, JD. Mooney, L. Gullick, Henry Fayol dll. Sedikit banyak model ini menuntut adanya antara lain:
1. Hirarki dari atas ke bawah
2. Promosi jabatan berdasarlan keahlian
3. Aturan yang tegas dan kaku
4. Hubungan-hubungan yang resmi
5. Penelanan pada tanggung jawab
6. Kesetiaan setiap oaring pada unitnya
7. Struktur hirarki organisasi pyramid
8. Pimpinan dianggap mengetahui sagalanya
9. Interaksi antar orang cenderung vertical
10. Kepatuhan pada komando
11. Mengutamakan kesetiaan pada atasan dan organisasi

Referensi : http://organisasi.org/
Organisasi Menurut Stoner
Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
Organisasi Menurut James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi Menurut Chester I. Bernard
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

Tipe organisasi
1. piramida mendatar.
Cirinya adalah jumlah satuan organisasinya tidak banyak sehingga tingkat hirarki kewenanganya sedikit sedangkan jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak selain itu.format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil
2. piramida terbalik
Salah satu unit dari tipe piramida terbalik ialah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi - organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/lembaga -lembaga penelitian, lembaga -lembaga pendidikan.
3. tipe kerucut
ciri dari organisasi tipe ini adalah Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyakdan rentang kendali sempit,Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah sedangkan Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh namun jumlah informasi jabatan cukup besar.

Teori organisasi klasik (teori tradisional)
Teori organisasi klasik mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan wewenang, tujuan, peranan, kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terdapat bila orang-orang bekerja bersamaTeori organisasi ini terdiri atas
1.teori birokrasi
2.teori administrasi
3.teori manajemen ilmiah
Teori birokrasi dipelopori oleh max weber, menurut max weber birokrasi mempunyai karakteristik tertentu yaitu:
1. Pembagian kerja yang jelas
Pembagian kerja atau spesialisasi harus sesuai dengan kemampuan seseorang.
2. Hierarki wewenang dirumuskan dengan baik
Sentralisasi kekuasaan berdasarkan suatu hierarki dengan pemisahan jelas peringkat atas dan bawah.
3. Program rasional untuk mencapai tujuan
Seleksi dan promosi personalia didasarkan atas kecakapan teknis, dan pendidikan latihan serta persyaratan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan dan pelaksanaan tugas.
4. Sistem dan prosedur bagi penanganan situasi kerja
Perlu catatan tertulis demi kesinambungan, keseragaman dan transaksi.
5. Sistem aturan yang mencakup hak-hak dan kewajiaban-kewajiban posisi para pemegang jabatan.
6. Hubungan antar pribadi bersifat normal
Ada pemisahan antara masalah pribadi dengan masalah formal organisasi.
Teori organisasi neo klasik
Teori Organisasi Neo-Klasik memperbaiki beberapa kekurangan yang terjadi pada teori organisasi klasik, diklaim oleh penganut teori ini sebagai pengenalan studi perilaku yang diintegrasikan ke dalam teori organisasi. Penganut teori neo-klasik secara umum mengidentifikasikan pergerakan hubungan manusia. Studi perilaku yang paling menginspirasi teori tersebut adalah studi Howthorne yang dilakukan oleh Elthon Mayo (1880-1949).
Teori organisasi modern
semua unsur dalam organisasi saling ketergantungan dan bersatu menurut http://massofa.wordpress.com/2008/02/05/organisasi-dan-perusahaan/ mengatakan bahwa Teori Organisasi Modern merupakan teori yang mendekati masalah sebagai suatu sistem keseluruhan, memperhatikan berbagai variabel, dan memahami adanya proses dinamis.
Teori Organisasi Modern membicarakan sistem dan ketergantungan bagian, organisasi formal, organisasi informal, struktur status dan peranan, dan lingkungan fisik. Selain itu dikemukakan pula proses hubungan dalam sistem dan tujuan organisasi.


BAB II 
PENGERTIAN ORGANISASI STATIS & DINAMIS

Referensi : http://suryarizaputra.wordpress.com/
Sederhana nya Organisasi adalah organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan akhir bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada, atas kesepakatan bersama.[1]. Organisasi dapat diartikan dalam dua macam, baik Organisasi Statis maupun Organisasi Dinamis.
Dalam arti statis, Organisasi adalah sebagai suatu wadah tempat dimana kegiatan kerjasama dijalankan, dan dalam arti dinamis suatu Organisasi adalah sebagai sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.[2].

Referensi : http://dhendy-pisces.blogspot.com/
Organisasi statis itu merupakan gambaran secara skematis tentang hubungan kerjasama antara orang-orang yang terdapat dalam suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan.
Organisasi Dinamis adalah setiap kegiatan yang berhubungan dengan usaha merencanakan skema organis, mengadakan departemenisasi, menetapkan wewenang, tugas, dan tanggung jawab dari orang-orang di dalam suatu badan/organisasi. Kalo mau disingkat, “organisasi dinamis” adalah kegiatan-kegiatan mengorganisir yaitu kegiatan menetapkan susunan organisasi suatu usaha.


BAB III
KESIMPULAN


Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa ada berbagai macam pendapat tentang pengertian organisasi namun semuanya mengarah atau menjuru pada satu hal yaitu tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki satu visi dan misi yang jelas untuk mencapai sebuah tujuan,di dalam organisasi juga terdapat teori-teori organisasi yaitu teori organisasi klasik,neo klasik dan modern yang kesemuanya memiliki ciri khasnya masing-masing
Tipe organisasi ada yang berupa piramida mendatar piraida terbalik dan kerucut dimana ada keungulan dan kekurangan dari setiap tipe organisasi tersebut,,selain tipe ada pula macam organisasi berdasarkan tujuan dari organisasi itu sendiri diantaranya organisasi niaga yang tujuanya untuk mencari keuntungan,organisasi sosial masyarakat yang tujuanya untuk kegiatan kemasyarakatan

Rabu, Juni 09, 2010

H. A. K, I

BAB I
Pendahuluan


A. Latar Belakang
Open Source Software menjadi sangat menarik dan dianggap sebagai fenomena baru dari keseluruhan ruang lingkup Teknologi Informasi. Fenomena Open Source Software bukan cerita baru maskipun beberapa tahun belakangan ini, hal ini target media masa.
Dampak dari teknologi Open Source diharapkan mendapat perhatian dari industry software, dan dalam lingkungan keseluruhan. Banyak orang percaya bahwa dampak dari Open Source Software dalam industri teknologi Informasi dan lingkungan pada umumnya akan membesar.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan diatas,maka kami mengajukan tema makalah mengenai ” Free Software / Open Source Software”.

B. Perumusan Masalah
Dalam penulisan ini kami akan membahas hal - hal yang berhubungan dengan Open Source seperti :
1.Sejarah dari munculnya Open Source Software
2.Definisi dari Open Source Software
3.Keuntungan dan kerugian dari Open Source Software
4.Lisensi dari Open Source Software
5.Intelektual property Open Source



BAB II
Pembahasan

2.1 Sejarah Open Source Software
Awalnya ketika IBM menjual komputer komersial large scale pertama pada tahun 1960, IBM muncul dengan beberapa software yang free, maksudnya adalah secara bebas ( freely ) dibagikan diantara pengguna, mulai dari source code dan kemudian improvisasi dan modifikasi. Pada akhir tahun 1960 an, situasi mulai berubah setelah IBM Software mulai mempaketkan software dan pada pertengahan tahun 1970 an, software mulai terbiasa dengan non-free software dimana menyebabkan user tidak diijinkan untuk mendistribusikan software, sorce code yang tidak disediakan sehingga user tidak dapat memodifikasi program ( software ).
Pada akhir tahun 1970 an serta awal tahun 1980 an, 2 grup yang berbeda mulai terbentuk dengan berdasarkan Open Source Software yaitu :
a. Pesisir timur US, Richard Stallman, seorang programmer formal MIT AI lab, mengundurkan diri dan meluncurkan GNU Project dan Free Software Foundation. Tujuan pokok dari GNU Project adalah membangun Sistem Operasi yang Free ( gratis ) dan Richard memulainya dengan coding dari beberapa programming tools ( compiler, editor ,dll ). Sebagai tools yang legal, GNU General Public License ( GPL ) didesain bukan hanya untuk menjamin bahwa software yang dihasilkan GNU tetap free, tetapi juga untuk mengembangkan produksi dari free software. Dari segi filosofi, Richard Stallman juga menulis GNU manifesto, mulai dari ketersedianan source code dan kebebasan untuk mendistribusikan serta memodifikasi software adalah azas yang mendasar.
b. Pesisir barat US, Computer Science Research Group ( CSRG ) dari Universitas California di Barkeley tengah mengembangkan system Unix dan membangun sejumlah aplikasi yang kemudian dikenal dengan “ BSD Unix “. Usaha ini didanai penuh oleh DARPA ( secara kontrak ) dan jaringan komunitas hacker Unix diseluruh dunia membantu dalam debugging, maintain serta improvisasi system. Selama beberapa waktu, software tidak didistribusikan diluar komunitas holders dari lisensi AT&T Unix. Tetapi pada akhir tahun 1980 an, software akhirnya didistribusikan dibawah lisensi BSD, satu dari lisensi open source pertama. Sayangnya, setiap kali user dari BSD Unix memerlukan lisensi AT&T Unix, sejak beberapa bagian dari kernel dan sejumlah utility penting, yang diperlukan untuk usable system tetap menjadi non-free software ( rahasia ).

Sepanjang tahun 1980 an sampai awal 1990 an, software open source melanjutkan perkembangannya, dimulai dari beberapa grup yang terisolasi. USENET dan internet membantu dalam upaya pengkoordinasian antar Negara dan membangun komunitas user yang kuat. Seceara perlahan, banyak software yang telah dikembangkan mulai beritegrasi. Hasil dari integrasi itu, lingkungan yang lengkap dapat dibangun pada UNIX sebagai penggunaan software open source. Pada banyak kasus, system administrator mulai mengganti tools standar dengan GNU Program. Pada saat itu, banyak aplikasi yang mulai menjadi yang terbaik (utiliti UNIX, compiler dll ).
Sepanjang tahun 1991-1992, keseluruhan ruang lingkup software open source dan pengembangan software pada umumnya, telah mulai berubah. 2 kejadian menarik yang terjadi walau berbeda komunitas :
1. Di California, Bill Jolitz mengimplementasikan bagian yang gagal menjadi distribusi Net/2, sampai dengan siap berjalan pada mesin i386. Net/2 adalah hasil upaya CSRG untuk menghalangi ” BSD Unix ” ( free code dari hak cipta AT&T ). Bill menyebut hasil pekerjaannya dengan 386BSD dan secara cepat lebih disukai dibandingkan dengan BSD dan komunitas Unix. 386BSD tidak hanya terdiri dari kernel tetapi juga utilitas lainnya, yang membuat sistem operasi yang lengkap. Pekerjaan ini di dilengkapi dengan lisensi BSD yang mana ikut membuatnya menjadi software ber-flatform gratis. 386BSD juga terdiri dari free software dengan lisensi lainnya ( sebagai contoh GNU Compiler ).
2. Di Finlandia, Linus Torvalds, pelajar computer science, tidak senang dengan Minix milik Tanenbaum, mengimplementasikan linux kernel versi pertama. Kemudian, banyak orang mulai berkolaborasi untuk membuat kernel ini menjadi lebih berguna dan menambahkan banyak utility untuk melengkapinya menjadi GNU/Linux, sistem operasi real. Kernel linux dan aplikasi GNU yang digunakan dillindungi oleh GPL.
Tahun 1993, GNU/Linux dan 386BSDmenjadi flatform yang stabil. Sejak itu, 386BSD mulai berkembang menjadi keluarga dari sistem operasi berdasarkan BSD ( NetBSD, FreeBSD, OpenBSB ), dimana kernel linux berkembang dan mulai digunakan pada distribusu GNU/Linux ( Slackware, Debian, Red Hat, Suse, Mandrake dan lainnya ). Tahun ini pula munculnya GNOME dan KDE, yang digunakan sebagai projek yang digunakan untuk kualitas yang tinggi.
Akhir tahun 1980 an, adalah tahun yang menyenangkan dimana mulai respek terhadap software open source. System open source berdasarkan GNU/Linux atau BSD mulai mendapat sambutan public dan menjadi alternative riil bagi pemilik system, bersaingan frontal dengan pemimpin pasar saat itu ( seperti Windows NT Server ).

2.2 Definisi Open Source
Tidak mudah untuk mendefinisikan kata Open Source Software hanya dalam beberapa kata, hal ini dikarenakan banyaknya kategori dan variant yang masih ada. Tetapi hal ini tidak terlalu rumit karena ide dasarnya adalah simple.
2.2.1 Ide Umum Open Source Software
Dalam bahasa inggris, free software memiliki arti yang ambigu,dari kata free itu sendiri yang dapat berarti bebas atau gratis. Oleh sebab itu, kita akan menggunakan konsep Open Source berdasarkan kebebasan user dalam menggunakan, pendistribusian dan lainnya serta software gratis ( tanpa biaya ).
Feature utama dari karakteristik free ( Open Source ) adalah kebebasan dari user untuk :
- menggunakan software sesuai keinginannya, untuk apapun yang mereka inginkan, pada beberapa komputer dalam situasi yang tepat secara teknis.
- Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan. Tentu saja meliputi improvisasi, perbaikan bugs, memperbesar fungsinya dan dokumentasi pengoperasiannya.
- Mendistribusikan software kepada user lainnya, untuk digunakan berdasarkan kebutuhannya. Pendistribusian bisa saja free, atau dengan biaya .
2.3 Keuntungan dan kerugian dari Open Source Software
Motivasi dari penggunaan dan pengembangan open source software beraneka ragam, mulai dari filosofi dan alasan etika sampai pada masalah praktis. Biasanya, keuntungan yang dirasa pertama dari model open source adalah fakta bahwa ketersediaan open source diciptakan secara gratis atau dengan biaya yang rendah.
2.3.1 Keuntungan Open Source Software
Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
a. Ketersedian source code dan hak untuk memodifikasi
Ini merupakan hal yang penting. Hal ini menyebakan perubahan dan improvisasi pada produk software. Selain itu, hal ini memunculkan kemungkinan untuk meletakan code pada hardware baru, agar dapat diadaptasi pada situasi yang berubah-ubah, dan menjangkau pemahaman bagimana sistem itu bekerja secara detail.
b. Hak untuk mendistribusikan modifikasi dan perbaikan pada code
Hal ini merupakan titik perbedaan Open Source Software dengan Free Software. Pada kenyataannya, hak pendistribusian diakui dan merupakan hal yang umum, ini adalah hal yang berpengaruh bagi sekumpulan developer ( pengembang ) untuk bekerja bersama dalam project Open Source Software.
c. Hak untuk menggunakan software
Ini merupakan kombinasi dari hak pendistribusian, menjamin ( jika software cukup berguna ) beberapa user yang mana membantu dalam menciptakan pasar untuk mendukung dan berlangganan software. Hal ini juga membantu dalam improvisasi kualitas dari produk dan improvisasi secara fungsi. Selain itu akan menyebabkan sejumlah user untuk mencoba produk dan mungkin menggunakannya secara regler.

2.3.1 Kerugian Open Source Software
Beberapa karakteristik yang menyebabkan Open Source model mendapatkan keuntungan :
a. Tidak ada garansi dari pengembangan
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.
b. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.
c. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.

2.4 Lisensi dari Open Source Software
Beberapa lisensi umum pada open source software yaitu :
a. BSD ( Berkeley Software Distribution )
Secara ringkas, pendistribusian dapat dilakukan sepanjang berhubungan dengan software, meliputi penggunaan propierty produk. Pencipta hanya ingin pekerjaan mereka dikenali dan tanpa memerlukan biaya. Hal ini menjadi penting karena lisensi ini tidak melibatkan beberapa pembatasan dengan menjamin dan berorientasi pada turunan awal open source.
b. GPL ( GNU General Public Licence )
Ini adalah lisensi bagi software yang bernaung dalam distribusi GNU Project. Saat ini masih dapat kita jumpai / menemukan banyak software yang tidak berkaitan dengan GNU Project. GPL secara hati-hati didesain untuk mempromosikan produk dari free software dan karena itu, secara eksplisit melarang beberapa tindakan pada software yang dapat merusak integrasi dari GPL software pada program proprietary ( kepemilkan ). GPL berdasar pada UU Internasional yang menjamin pelaksanaannya. Karakterisitik utama dari GPL meliputi pendistribusian, tapi hanya jika souce code itu tersedia dan juga dijamin; serta mengijinkan pendistribusian source; mengijinkan modifikasi tanpa pembatasan dan integrasi lengkap dengan software lain.
c. MPL ( Mozilla Public Licence )
Ini adalah lisensi yang dibuat oleh Netscape dalam mendistribusi code dari Mozilla, versi baru dari navigator jaringan. Banyak respek yang mirip dengan GPL tetapi lebih berorientasi pada perusahaan level enterprise.
d. Lainya seperti : Qt ( oleh Troll-Tech ), X Consortium dll


2.5 Intelektual Property dari Open Source Software
Umumnya pada kasus teknologi informasi, isu yang berhubungan dengan hak milik intelektual ( intellectual property ) adalah penting bagi software Open Source. Dari 4 mekanisme UU Internasional yang menyediakan perlindungan, hanya tiga ( hak cipta, hak paten dan merek dagang ) yang dapat digunakan bagi software open source. Yang keempat, rahasia degang ( trade secret ), adalah mekanisme yang tidak cukup memadai bagi Open Source Software, karena mengandung ketidakjelasan bagi software open source atau mengandung pembatasan pada modifikasi atau dalam menjual kembali dan pendistribusian pada project turunan.
2.5.1 Open Source dan Copyright Law
Hak cipta menjadi metode umum perlindungan bagi produk software. Sesungguhnya, lisensi Open Source dapat diterapkan, karena mereka menggunakannya, dalam satu atau beberapa bentuk hak cipta hukum. Dasar dari penggunaan ini adalah sederhana:hak cipta hukum, secara default, tidak mengijinkan dalam pendistribusian ( serta penggunaan secara gratis ) dari software itu sendiri.
Satu-satunya cara agar pendistribusian dapat dilakukan adalah dengan mengabulkan ijin khusus dalam lisensi. Dan didalam lisensi itu dapat memaksa distributor untuk memenuhi kondisi-kondisi tertentu. Ini cara bagaimana lisensi open source bekerja. Mereka menggunakan mekanisme ini untuk dapat menyelenggarakan kondisi-kondisi tertentu, berdasar pada penciptanya ( seperti yang dilakukan BSD ), dengan kewajiban dalam pendistribusian beberapa project turunan sama seperti lisensi aslinya (seperti yang dilakukan GPL ).
Kebanyakan, lisensi open source didesain berdasarkan pada hukum Amerika Serikat. Baru-baru ini beberapa riset mengenai penerapannya telah dilakukan dibebrapa negara. Masalah ini penting bagi kemajuan Open Source, karena banyak dari model Open Source tergantung, dalam banyak perbandingan, serta dalam validitas lisensi Open Source.
Ada juga suatu isu menarik dalam hubungan dengan hak cipta dalam interface yang spesifik, yang mempengaruhi operasi dari program open source dengan masalah kepemilikan. Dalam beberapa kasus, beberapa perusahaan yang telah dipaksa untuk memberikan akses bagi masuknya informasi untuk program yang berjalan atau sistem operasi, dengan mengijinkan developer untuk memperluas dan mengintegrasikan komponen software didalam sistem ataupun program mereka. Informasi ini biasanya dilindungi dan yang dijual hanya pada developer yang ter-registrasi, memelihara kendali bagi siapa dan kemana informasi akan bocor keluar.

2.5.2 Open Source dan Paten Software
Hak Paten Software, biasanya tejadi ketika software tersebut mewarisi algoritma rendah, dapat dengan mudah ditemukan oleh banyak developer, ini menghadirkan ancaman serius bagi individu pengembang open source itu sendiri dan perusahaan kecil, yang tidak mampu berupaya dalam biaya persidangan dalam me-matenkan software. Ironsinya, situasi ini menjadi lebih rumit bagi Open Source Software dibandingkan dengan kepemilikan software kotak hitam, karena codenya itu sendiri dapat diakses oleh pemegang patent itu sendiri.
Pada kebanyakan kasus, perusahaan dan individu berusahaa untuk mendapatkan hak eksklusif berdasarkan pada teknologi tertentu melalui paten, dan baru-baru ini, semakin banyak hak paten pada algoritma yang pokok dan prosedur telah diwariskan, terutama di Amerika Serikat. Kita yakin bahwa ini adalah suatu praktek yang berbahaya, tidak hanya bagi software Open Source pada umumnya, tetapi juga bagi industri software dan praktisi software secara umum.
Open Source Software biasanya akan mudah menjadi serangan dalam hal paten, karena hanya sedikit perusahaan source-based yang mempunyai kemampuan keuangan untuk melindungi diri terhadap serangan hak paten dalam penuntutan perkara. Selain itu juga, jika paten dimunculkan pada teknologi atau teknik yang sangat luas, mungkin saja untuk mengakali patent dan menciptakan suatu alternatif paten yang free.

Senin, Maret 15, 2010

MISTERI B.L.B.I

Bantuan Likuidasi Bank Indonesia atau yang lebih tren disebut BLBI merupakan kasus megakorupsi yang tak tertandingi bila dilihat dari segala jenis jumlah, kerugian negara dan dampak yang dihasilkannya bagi kehidupan bangsa. Dari Rp 320 triliun total BLBI yang dikucurkan untuk menyokong kecukupan modal 54 bank Swasta dan Bank Pemerintah yang bermasalah, hanya 8,5%nya saja yang kembali ke Pemerintah. Pemerintah yang membentuk BPPN untuk membantu penyehatan dan struktrurisasi utang swasta tersebut tidak mampu mengembalikan semua utang dari pemilik bank. Belakangan bahkan diketahui bahwa angka penyusutan jaminan aset di BPPN (misrepresentasi) menyusut hingga tinggal 25%-nya saja. Ini berarti  total Rp 400 triliun aset BPPN hanya seperempatnya saja yang dikembalikan oleh para pemilik bank dan sisanya harus ditanggung oleh seluruh rakyat lndonesia.

Karena sumber pendanaan tersebut berasal dari Utang, untuk mengembalikan jumlah tersebut Pemenintah harus mengalokasikan porsi pengembalian utang dalam APBN lebih dari 25%. Nilai ini Iebih besar dari alokasi untuk anggaran pendidikan, kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh rakyat yang sedang diterpa krisis multidimensi. Yang lebih menyayat  hati, total kerugian dana BLBI tersebut hanya untuk mengisi kocek pribadi segilintir orang saja yang dekat dengan kekuasaan. Yang kita ketahui sederert nama – nama pemilik bank yang mendapat kucuran dana BLBI.

BLBI sebenarnya adalah buntut praktek perbankan kita yang buruk di masa orde baru, bank tidak lagi melaksanakan fungsi intermediasi kapital melainkan berubah wajah menjadi akumulasi kapital. Uang masyarakat yang disetorkan ke bank hanya digunakan oleh pemilik bank untuk membiayai kelompok usahanya sendiri. Banyak konglomerat yang sudah kaya dengan bantuan BLBI menjadi kaya raya, dengan pengembangan usaha yang bermekaran bak bunga merekah di musim semi.

Saat krisis terjadi masyarakat menarik uangnya dari bank sehingga BI atas instruksi Presiden harus menalangi kekurangan modal bank dengan BLBI. Sebagai gantinya aset termasuk utang bank-bank yang ditalangi menjadi milik pemerintah. Para pengusaha yang sudah terbiasa bermain di birokrasi pemerintah dan telah mengenal celah-celah yang jitu, mengerti benar akan kelemahan dan  mencari berbagai cara agar uang yang dimilikinya tidak diserahkan semuanya sebagai jaminan utangnya kepada Pemerintah.

Mereka mulai mencari akal busuk dengan berbagai manipulasi aset yang akan dijaminkan ke BPPN, sehingga asset yang sebenarnya tidak berharga mereka poles dengan atribut baru sehingga bisa kelihatan bernilai tinggi dan menjadi aset berniiai berlipat-lipat dibandingkan nilai yang sebenarnya. Artinya tanpa audit investigatif yang memadai BPPN begitu saja menerima jaminan tersebut, bahkan tetap membiarkan pemilik usaha yang menguasai manajemen perusahaan yang asetnya dijaminkan tersebut.

Proses ini menjadikan restrukturisasi aset semakin sulit. Perkiraan pemerintah mendapatkan keuntungan dari proses tersebut, tetapi kenyataannya meleset jauh dari perkiraan BPPN. Hingga akhir masa kerjanya BPPN tidak berhasil mengembalikan setengah saja dan total uang rakyat yang dicolong oleh pencuri berdasi yang perlente nan licik. Tapi anehnya, di penghujung umur kekuasaan Megawati memberikan pengampunan kejahatan pidana para konglomerat hitam dengan imbalan aset dan para debitor nakal ini secara koperatif suatu tindakan yang sangat naif dan sangat melukal rasa keadilan masyarakat. Akhirnya banyak para konglomerat mendapatkan pengampunan dan kebebasan karena telah dinyatakan “koperatif” tanpa jelas kriterianya.

Kasus BLBI bukan saja bentuk dan penyalah gunaan kekuasaan akan tetapi merupakan lintah penghisap darah rakyat. Keadilan diinjak-injak. Bangsa ini menderita dengan kemiskinan, menjadi korban akibat efek yang ditimbulkan para konglomerat yang tidak mau mengembalikan dana BLBI yang telah diterimanya, sementara para penjahat sedang menikmati hasil jarahannya dengan membelanjakannya keluar negri sembari menghilang dengan melarikan diri. Apabila dibayarpun oleh konglomerat dengan mengembalikan dana BLBI yang telah diterimanya, pada dasarnya tidak dapat menyelesaian perkara begitu saja, karena dosa yang ditimbulkan koruptor tersebut telah membuat sengsara rakyat dan mereka ini, harus tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini memerlukan sebuah langkah politik yang berani dan tanpa pandang bulu. Ini karena uang rakyat yang dicuri terlalu banyak dan proses hukum harus ditegakan dengan proteksi politik, popularitas dari aparat penegak hukum, jangan sampai uang yang dikorup dipergunakan untuk menyuap proses hukum.

Sebagai rakyat biasa, kita dapat melihat proses hukum penanganan kasus-kasus BLBI sampai saat hari ini menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Diantaranya penyimpangan dana BLBI yang diilakukan oleh para pemilik Bank, proses penegakkan hukum akan terhenti ketika harus berhadapan dengan konglomerat nakal atau Para Koruptor kelas kakap. Beberapa kasus dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan alias mendapat SP3, untuk sekedar menyuci mulut kepada masyarakat ada beberapa kasus sudah diputus dan mendapat hukuman, tapi hukuman ringan, ada yang mendapat hukuman berat namun toh para terpidana kasus korupsi BLBI  tidak bisa dieksekusi atau dengan kata lain sebelumnya mereka telah raib dari muka bumi dan melancong ke luar negeri.

Upaya menyeret para pelaku korupsi dana BLBl tidak akan berjalan efektif apa bila tidak ada itikad baik atau komitmen dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjerat para perampok dana BLBI dengan jeratan hukum yang maksimaI. Ada sekitar 58 pelaku korupsi dana BLBI (berdasarkan hasil penelusuran ICW yang diolah dari Rapat Kerja Kejaksaan dengan Komisi II DPR tahun 2001 dan September 2003 serta pemberitaan media massa) yang hingga kini penanganan kasusnya masih menemui jalan buntu.

Berapa banyak uang rakyat yang telah disalurkan ke BLBI lalu diseIewengkan untuk kepentingan pribadi para pemilik bank atau kelompoknya. Harga diri masyarakat tergadaikan oleh kasus BLBI sementara kasusnya menguap begitu saja. Akibat bertumpuknya hutang, BPPN kemudian melakukan tindakan restrukturisasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Hingga berakhirnya masa kerja BPPN, restrukturisasi belum juga selesai.

Pemerintah, dalam hal ini BPPN, terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengembalian uang negara dari tangan para bankir, pemegang saham pihak terkait maupun dari para debitur masing-masing bank yang mendapatkan penyaluran dana BLBI. Berbagal konsep penyelesaian yang sifatnya menyeluruh telah dibuat dalam rangka mendapatkan kembali dana BLBI tersebut. Dalam upaya mengoptimalkan pengembalian uang negara BPPN telah melakukan upaya penyelesaian dengan membuat beberapa pola perjanjian sesuai dengan kondisi dan kemampuan dan para pemegang saham bank penerima BLBI. Ada beberapa bentuk perjanjian tersebut berupa:

1. Mengalihkan kewajiban bank menjadi kewajiban pemegang saham pengendali. Pemerintah, bersama pemegang saham Bank Beku Operasional (BBO) dan bank beku kegiatan usaha (BBKU), menandatangani “ master refinancing agrrment and note issuance agreement (MSAA), pola ini dan master refinancing agreement and note issuance agreement (MRNIA) ”. Tujuanya untuk mengembalikan dana BLBI, baik melalui penyerahan aset maupun pembayaran tunai kepada BPPN.

2. Pengkonversian BLBI pada bank-bank take over (BTO) mer penyertaan modal sementara (PMS).

3. Mengalihkan  utang bank ke pemegang saham pengendali, melalui pola penyelesaian kewajiban pemegang saham pengendali (PKPS). Caranya dengan menandatangani akta pengakuan utang (APU).

Inilah yang terjadi sat ini pada bank century, dimana pemerintah agak enggan alis malu-malu untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di dalam lingkaran “Century”. Pemerintah malu untuk mengakui kelemahan dari kebijakan yang telah diambilnya terdahulu. Kalaupun pemerintah bersifat “gentle” akan melakukan suatu gebrakan dngan “tidak memandang bulu” siapa dibalik semua ini.

Andai saja pemerintah mau bersikap kooperatif dan fleksibel, pasti duania “khususnya Indonesia” akan segera terbebas dari belenggu dan lingkaran setan kemaslahatan ini. Walau berbagai cara telah ditempuh pemerintah dalam mengembalikan uang Negara, tetapi sampai hari ini metode yang digunakan belum semuanya membuahkan hasil yang maksimal. Tetapi mungkin ada cara lain yang lebih elegan yang harus dilakukan oleh pemerintah agar pundi-pundi yang dicuri bisa kembali.

Kasus penyelewengan dana BLBI yang selama ini santer terdengar di kalangan mulai mengalami titik terang. Banyak diantarnya tersangka penadah bantuan Bank Indonesia di tangkap tapi ada juga yang masih berkelit sebut saja Artalyta Suryani. Dia menyatakan bahwa dirinya tidak tahu atas kejadian lenyapnya dana tersebut. Lalu KPK mengambil alih kasus BLBI yang dulu sempat di pegang oleh pihak Kejaksaan Agung tapi tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Sebaliknya salah satu oknum KEJAGUNG sempat akan menutup kasus ini karena rahasia dibaliknya belum di ketahui.

Tapi setelah rahasia kasus penyelewengan dana BLBI terungkap karena adanya rekaman percakapan antara Artalyta dengan teman-teman baru maupun teman lama maka kasus itu dibuka kembali. Hal ini membuat para tersangka mulai kebingungan mencari-cari alasan untuk menghindari jerat hukum yang akan diterimnya untuk Artlyta hukumannya sebesar 5 tahun penjara dan denda sebesar sekitar beberapa milyar dan untuk yang lain kemungkinan akan sama tergantung hal apa yang dilakukannya. Sedangkan saya pernah melihat terdapat pelaku curanmor di beri hukuman 7 tahun penjara.

Apa pantas seorang yang menyelewengkan dana yang lebih besar dari curanmor dan lebih merugikan orang banyak mendapat ancaman hukuman hanya 5 tahun. Ya gak taulah apa kata para aparat penegak hukum yang penting kita tidak melakukan hal yang sama demi memperoleh kekayaan yang hanya sesaat di dunia ini. Semoga setelah di penjara/ataupun akan belum mereka sadar dan dapat mengakui perbuatannya apalagi yang mau dipertahankan. Dari sekian banyak masyarakat pasti ada salah satu atau banyak yang akan memaafkan kesalahan sebesar apapun selama pelaku mengakui kesalahannya sejelas-jelasnya. Semoga Rahasia kasus-kasus korupsi yang lain yang disembunyikan dapat terungkap walau sedikit demi sedikit.

About Me : Heru Ikhram Wicaksono

Foto saya
I'm Simple 'n easy.. low profile

Box Office Century

  • Dragon Balls Evolution
  • X-Men Evolution
  • Fast 'n Furious
  • Lord Of The Ring
  • Gladiator
  • Apocalipto
  • Transporters Salvation
  • Transformers 3
  • Distric 09