Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Selasa, November 22, 2011

Pembahasan tentang Catatan Kaki, Daftar Pustaka

Sekilas tentang catatan kaki
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/bibliografi.
Jenis dan contoh catatan kaki :
catatan kaki yang digunakan pada buku Filsafat Ilmu dan Moral. Penalaran otak orang itu luar biasa, demikian simpulan ilmuwan kerbau dalam makalahnya, namun mereka itu curang dan serakah … .1) Adapun sebodoh-bodoh umat kerbau, sungguh menggelitik nurani kita. Benarkah bahwa makin cerdas maka makin pandai kita menemukan kebenaran, makin benar maka makin baik pula perbuatan kita? Apakah manusia yang mempunyai penalaran tinggi, lalu makin berbudi sebab moral mereka dilandasi analisis yang hakiki, ataukah malah sebaliknya: makin cerdas maka makin pandai pula kita berdusta? Menyimak masalah ini, ada baiknya kita memperhatikan imbauan Profesor Ace Partadiredja dalam pidato pengukuhannya selaku guru besar ilmu ekonomi di Universitas Gajah Mada, yang mengharapkan munculnya ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan?2)
………………………………………………………
1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
2) Kompas, 25 Mei 1981.
Catatan kaki untuk buku
dimulai dengan nama pengarang diikuti koma, judul buku (ditulis dengan huruf awal kapital dan dicetak tebal atau dicetak miring), nomor seri, jilid dan nomor cetakan (kalau ada), kota penerbit (diikuti titik dua), nama penerbit (diikuti koma), dan tahun penerbitan (ditulis dalam kurung dan diakhiri dengan titik).
Catatan kaki untuk artikel dan majalah
dimulai dengan nama pengarang, judul artikel, nama majalah, nomor majalah jika ada, tanggal penerbitan, dan nomor halaman. Jika dari sumber yang sama dikutip lagi, pada catatan kaki ditulis ibid. (singkatan dari ibidum) yang artinya sama persis sumbernya dengan catatan kaki di atasnya. Jadi mirip dengan idem atau sda. Untuk sumber yang telah disisipi sumber lain, digunakan istilah op. cit. (singkatan dari opere citato). Untuk sumber dari majalah dan koran yang telah disisipi sumber lain digunakan istilah loc. cit. (singkatan dari loco citato).

…………………………………………………
2 Ratna Wilis Dahar, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 18.
3 Nurhadi, Membaca Cepat dan Efektif (Bandung: Sinar Baru, 1986), hal. 25
4 Ibid., hal. 15
5 Ratna Wilis Dahar, op.cit., hal. 17

Tujuan Catatan Kaki dibuat untuk :
a. Menyusun Pembuktian
Semua pernyataan yang penting,yang bukan merupakan pengetahuan umum harus didukung oleh pembuktian-pembuktian. Catatan kaki menunjukan kebenaran-kebenaran yang pernah dicapai oleh seorang pengaran lain dalam bukunya atau tulisan-tulisannya.Sebab itu referensi dalam catatan kaki dimaksudkan untuk menunjukkan tempat atau sumber dimana suatu kebenaran telah dibuktikan oleh orang lain.

b. Menyatakan Hutang Budi
Penunjukan sumber pada catatan kaki dimasukan pula untuk menyatakan hutang budi kepada pengarang yang dikutip pendapatnya. Dengan menyebut nama pengarang yang dikutip pendapatnya itu,penulis telah menyatakan hutang budi kepadanya.

c. Menyatakan Keterangan Tambahan
Catatan kaiki juga dimaksudkan sebagai keterangan tambahan untuk uraian. keterangan tambahan yang dimaksud dapat berupa :
1). Inti atau sari dari fragmen yang dipinjam.
2). Uraian teknis , keterangan insidental, atau materi yang memperjelas teks, atau informasi tambahan
terhadap topik yang disebut dalam teks.
3). Materi-materi penjelas yang kurang penting seperti perbaikan, atau pandangan-pandangan lain yang
bertentangan.

d. Merujuk bagian lain dari teks
Catatan kaki dapat juga dipergunakan untuk menyediakan informasi kepada bagian-bagian lain dari tulisan itu . Misalnya penulis memberi catatan agar pembaca melihat atau memeriksa utaian padahalaman sebelumnya,atau hal-hal yang akan diuraikan.



Daftar Pustaka
Dalam penulisan makalah, penulisan ilmiah, skripsi, buku dan lain-lain terdapat lembar daftar pustaka, terdapat beberapa hal terkait dengan daftar pustaka yang harus anda ketahui, antara lain :
1.      Pengertian Daftar Pustaka
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah daftar yang mencantumkan judul buku, nama pengarang, penerbit, dan sebagainya yang ditempatkan pada bagian akhir suatu karya tulis atau buku dan disusun berdasarkan abjad. Menurut Gorys Keraf yang dimaksud dengan daftar pustaka atau bibliografi adalah sebuah daftar yang berisi judul buku-buku, artikel- artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan yang sedang digarap.
Melalui daftar pustaka pembaca atau penulis dapat melihat kembali kepada sumber aslinya. Mereka dapat menetapkan apakah sumber itu sesungguhnya mempunyai keterkaitan dengan isi pembahasan itu, dan apakah bahan itu dikutip dengan benar atau tidak. Dan sekaligus dengan cara itu pembaca dapat memperluas pula pengetahuannya dengan bermacam-macam referensi itu.
2.      Fungsi Daftar Pustaka
Dari daftar pustaka banyak hal yang dapat kita peroleh, antara lain ;
a.   Memberikan informasi bahwa pernyataan yang dibuat bukan hasil pemikiran sendiri tapi juga ditambahkan dengan pemikiran orang lain.
b.  Apabila pembaca menginginkan mendalami lebih jauh pernyataan yang dikutip, dapat membaca sendiri referensi yang menjadi sumber kutipan.
c.  Memberikan apresiasi atau penghargaan terhadap penulis buku yang telah membantu kita dalam penulisan karya tulis yang kita selesaikan.
d.  Menjaga profesionalitas penulis terhadap karya tulis yang telah dia buat.
3.     Unsur-unsur Daftar Pustaka
Hal yang perlu diketahui dalam penulisan daftar pustaka, yaitu :
a.   Nama pengarang, yang dikutip secara lengkap.
b.   Judul buku, termasuk judul tambahannya.
c.   Data publikasi, nama penerbit, tempat terbit, tahun terbit, edisi buku tersebut.
d.  Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel yang bersangkutan, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun.
4.     Jenis-jenis Daftar Pustaka
a.   Kelompok Textbook

    Penulis perorangan.
    Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor.
    Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga.
    Buku terjemahan.

b.   Kelompok Jurnal

    Artikel yang disusun oleh penulis.
    Artikel yang disusun oleh lembaga.
    Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi / symposium.

c.   Kelompok disertasi / tesis
d.   Kelompok makalah / informasi dari Internet
5.   Penyusunan Daftar Pustaka
Penyusunan daftar pustaka dan penunjukannya pada naskah mengikuti salah satu
dari tiga sistem berikut :
a.  Nama dan Tahun (Name and Year System). Daftar pustaka disusun secara abjad  berdasarkan nama akhir penulis dan tidak dinomori. Penunjukan pada naskah dengan nama akhir penulis diikuti tahun penerbitan.
b.  Kombinasi Abjad dan Nomor (Alphabet-Number System). Pada sistem ini cara penunjukannya dalam naskah adalah dengan memberikan nomor sesuai dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun sesuai abjad.
c.  Sistem Nomor (Citation Number System). Kutipan pada naskah diberi nomor  berurutan dan susunan daftar pustaka mengikuti urutan seperti tercantum pada naskah dan tidak menurut abjad.
6. Cara penulisan daftar pustaka menurut jenis-jenisnya
v     Cara Penulisan Daftar Pustaka Textbook
a)   Buku yang ditulis/dibuat oleh lembaga : nama lembaga, tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garis bawahi), edisi dan volume, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca.
b)    Buku terjemahan : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garisbawahi), penerjemah, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca.
v    .   Cara Penulisan Daftar Pustaka Jurnal dan Disertasi/Tesis
a)      Kelompok makalah yang dipresentasikan dalam seminar/konferensi/simposium : nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah, nama forum penyajian (cetak miring atau garisbawahi), kota, bulan dan tanggal penyajian.
b)      Kelompok disertasi/tesis : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul disertasi/thesis (centang miring atau garisbawahi), tempat penerbitan (kota), universitas, kata “disertasi” atau “tesis”.
v     Cara Penulisan Daftar Pustaka dari Internet
a)      Kelompok makalah / informasi dari Internet (apabila ada nama penulis) : nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat Internet.
b)      Kelompok makalah / informasi dari Internet (apabila tidak ada nama penulis) : nama lembaga yang menulis, tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat Internet.

Kutipan
Kutipan adalah pinjaman pendapat dari seorang pengarang atau seseorang,
baik berupa tulisan dalam buku, majalah, surat kabar, atau bentuk tulisan lainnya,
mau pun dalam bentuk lisan.

Tujuan pembuatan kutipan :
Dalam tulisan ilmiah, baik berupa artikel, karya tulis, skripsi, tesis, dan disertasi
selalu terdapat kutipan. Kutipan adalah pengokohan argumentasi dalam sebuah
karangan. Seorang penulis tidak perlu membuang waktu untuk menyelidiki suatu hal
yang sudah dibuktikan kebenarannya oleh penulis lain, penulis cukup mengutip
karya orang lain tersebut.

Dengan demikian kutipan memiliki fungsi sebagai:
a. landasan teori
b. penguat pendapat penulis
c. penjelasan suatu uraian
d. bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

Berdasarkan fungsi di atas seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut:
1) penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu
2) penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
3) kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
4) jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
5) penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak
langsung
6) perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan

Rabu, November 16, 2011

Tugas Bahasa Indonesia Kedua

1.
A.) Jelaskan perbedaan topic, tema dan judul!
Tema merupakan suatu gagasan pokok atau ide pikiran dalam membuat suatu tulisan. Di setiap tulisan pastilah mempunyai sebuah tema, karena dalam sebuah penulisan dianjurkan harus memikirkan tema apa yang akan dibuat. Dalam menulis cerpen,puisi,novel,karya tulis, dan berbagai macam jenis tulisan haruslah memiliki sebuah tema. Jadi jika diandaikan seperti sebuah rumah, tema adalah atapnya.
Topik adalah hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan. Topik yang masih awal tersebut, selanjutnya dikembangkan dengan membuat cakupan yang lebih sempit atau lebih luas. Terdapat beberapa kriteria untuk sebuah topik yang dikatakan baik, diantaranya adalah topik tersebut harus mencakup keseluruhan isi tulisan, yakni mampu menjawab pertanyaan akan masalah apa yang hendak ditulis.
Judul adalah perincian atau penjabaran dari topik. Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas. Judul tidak harus sama dengan topik. Jika topik sekaligus menjadi judul, biasanya karangan akan bersifat umum dan ruang lingkupnya sangat luas Judul dibuat setelah selesai menggarap tema, sehingga bisa terjamin bahwa judul itu cocok dengan temanya.

B.) Bagaimana cara membatasi topic ?
Cara membatasi sebuah topik dapat dilakukan dengan mempergunakan cara sebagai berikut:
b.1.Tetapkanlah topik yang akan digarap dalam kedudukan sentral.
b.2.Mengajukan pertanyaan, apakah topik yang berada dalam kedudukan sentral itu masih dapat dirinci lebih lanjut? Bila dapat, tempatkanlah rincian itu sekitar lingkaran topik pertama tadi.
b.3.Tetapkanlah dari rincian tadi mana yang akan dipilih.
b.4.Mengajukan pertanyaan apakah sektor tadi masih dapat dirinci lebih lanjut atau tidak.

2.
A.) Sebutkan dan jelaskan manfaat Outline!
Manfaat Outline
a.1. Untuk menjamin tulisan terarah,dan konseptual
a.2. Untuk menyusun krangka karangan secara teratur
a.3. Membantu penulis melihat gagasan dalam kilas pandang,sehingga tulisan memiliki hubungan timbal balik yang disajikan dengan baik
a.4. Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda – beda
a.5. Menghindari penggarapan topik lebih dari dua kali atau lebih
a.6. Memudahkan penulis mencari materi pembantu

B.) Bagaimana langkah-langkah membuat Outline?
1. Menentukan tema dan judul
Tema adalah pokok persoalan, permasalahan, atau pokok pembicaraan yang mendasari suatu karangan.
Judul adalah kepala karangan. Misalkan tema cakupannya lebih besar dan menyangkut pada persoalan yang diangkat sedangkan judul lebih pada penjelasan awal (penunjuk singkat) isi karangan yang akan ditulis.
2. Mengumpulkan bahan
Bahan yang menjadi bekal dalam menunjukkan eksistensi tulisan, banyak cara mengumpulkannya, masing-masing penulis mempunyai cara masing – masing sesuai juga dengan tujuan tulisannya.
3. Menyeleksi bahan
Agar tidak terlalu bias dan abstrak, perlu dipilih bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis.

3.
A.) Sebutkan dan Jelaskan Unsur-unsur alinea!
(1)   Ide Pokok
(2) Kalimat topik
(3) Kalimat pengembang
(4) Kalimat penegas
(5) Transisi
B.) Jelaskan ciri-ciri kalimat utama dan kalimat penjelas!
Ciri-ciri kalimat utama:
a.Biasanya diletakkan pada awal paragraph, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian akhir paragraph.
b.Suatu kalimat berisikan kalimat utama ditandai oleh kata-kata kunci seperti:
  •Sebagai kesimpulan….
  •Yang penting….
  •Jadi, …..
  •Dengan demikian…
c. Biasanya berisi suatu pernyataan yang nantinya akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat penjelas.
2. Kalimat Penjelas adalah kalimat yang berisi gagasan yang mendukung atau menjadi penjelas kalimat utama. Kalimat-kalimat penjelas tersebut dalam setiap paragraph harus membentuk satu kesatuan gagasan.
Ciri-ciri kalimat penjelas:
a. Berisi penjelasan seperti:
  •Contoh-contoh
  •Rincian
  •Keterangan
b. Kalimat penjelas biasanya memerlukan kalimat penghubung.
c. Selalu menghubungkan kalimat-kalimat dalam paragraph.C.) Sebutkan dan jelaskan macam-macam alinea
Macam-macam alinea itu ada tiga yaitu :

1. Alinea Pembuka
Alinea pembuka merupakan bagian dari sebuah wacana atau karangan yang paling pertama kita temui. oleh karena situ, sebaiknya alinea pembuka itu disusun secara menarik agar memunculkan rasa ingin tahu kepada para pembaca. Dalam alinea pembuka sangat diharapkan dapat membimbing para pembaca untuk memasuki suatu jalan cerita atau isi dari wacana atau dengan kata lain alinea pembuka ini menyiapkan para pembaca untuk memasuki alinea isi. Rumusan alinea pembuka yang baik akan menjadi pedoman untuk pengembangan karangan menuju tingkat selanjutnya. Dengan pedoman itu maka akan tercapainya suatu kepaduan pada dalam sebuah wacana atau karangan.
2. Alinea Isi
Alinea isi merupakan suatu ide pokok beserta pengembangannya dalam sebuah wacana atau karangan. Oleh karena itu, alinea isi merupakan bagian yang esensial dalam suatu wacana atau karangan. Maksudnya adalah alinea isi menjelaskan dengan cara menguraikan bagian-bagian ide pokok tersebut. Dalam menjelaskannya harus disusun dengan berurutan dan sesuai dengan asas-asas penalaran yang masuk akal atau logis.
3. Alinea Penutup
Alinea penutup merupakan alinea-alinea yang mengakhiri atau menutup suatu wacana atau karangan. Alinea ini merupakan kebulatan dari masalah-masalah yang dikemukakan pada bagian wacana atau karanan sebelumnya. Selain itu alinea penutup juga harus mengandung kesimpulan yang benar-benar mengakhiri uraian wacana atau karangan tersebut. Karena bertugas untuk mengakhiri suatu wacana, maka alinea penutup yang baik ialah yang tidak terlalu panjang, tetapi juga tidak terlalu pendek. Akan tetapi, alinea penutup harus menimbulkan kesan tersendiri bagi para pembaca.

Sabtu, Oktober 29, 2011

Kerangka Karangan

Kerangka karangan adalah rencana penulisan yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan yang akan ditulis, dan merupakan rangkaian ide-ide yang disusun secara sistematis, logis, jelas, terstruktur, dan teratur. Kerangka karangan dibuat untuk mempermudah penulisan agar tetap terarah dan tidak keluar dari topik atau tema yang dituju. Pembuatan kerangka karangan ini sangat penting, terutama bagi penulis pemula, agar tulisan tidak kaku dan penulis tidak bingung dalam melanjutkan tulisannya.
Manfaat Kerangka Karangan
Untuk menyusun karangan secara teratur.
Mempermudah pembahasan tulisan.
Menghindari isi tulisan keluar dari tujuan awal.
Menghindari penggarapan sebuah topik sampai dua kali atau lebih.
Memudahkan penulis mencari materi tambahan.
Menjamin penulis bersifat konseptual, menyeluruh, dan terarah.
Memudahkan penulis mencapai klimaks yang berbeda-beda.
Dengan adanya kerangka karangan, penulis bisa langsung menyusun tulisannya sesuai butir-butir bahasan yang ada dalam kerangka karangannya.
Kerangka karangan merupakan miniatur dari sebuah karangan. Dalam bentuk ini, karangan tersebut dapat diteliti, dianalisi, dan dipertimbangkan secara menyeluruh.
Syarat-syarat Kerangka Karangan yang Baik
Pengungkapan maksudnya harus jelas.
Tiap unit dalam kerangka karangan hanya mengandung satu gagasan.
Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis.
Harus menggunakan pasangan simbol yang konsisten.
Macam-macam Susunan Kerangka Karangan
Alamiah
Suatu urutan unit-unit kerangka karangan sesuai dengan keadaan nyata di alam. Oleh karena itu, susunan alamiah dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu :
1. Berdasar urutan ruang.
Topik yang diuraikan berkaitan erat dengan ruang / tempat : dari kiri ke kanan, dari timur ke barat, urutan geografis.
Contoh
Topik : Banjir.
Tujuan : Untuk mengetahui lokasi banjir.
Tema : Beberapa lokasi banjir di dunia.
I. BANJIR YANG TERJADI DI LUAR INDONESIA
A. Banjir di Asia
1. Banjir di China.
2. Banjir di Taiwan.
B. Banjir di Eropa
1. Banjir di Belanda.
2. Banjir di Inggris.
II. BANJIR YANG TERJADI DI INDONESIA.
A. Banjir di Pulau Jawa
1. Banjir di DKI Jakarta.
2. Banjir di Pacitan.
B. Banjir di luar Pulau Jawa
1. Banjir di Papua Barat.
2. Banjir di Padang.
2. Urutan waktu.
Bahan-bahan ditulis berdasar tahap kejadian. Setipa peristiwa hanya menjadi penting dalam hubungannya dengan yang lain.
Contoh
Topik: masyarakat
Tujuan: untuk mengetahui perkembangan masyarakat
Tema: Perkembangan masyarakat  dari jaman ke jaman.
I. MASYARAKAT PEMBURU DAN PERAMU
A. Masyarakat Pemburu dan Peramu di Dunia
B. Masyarakat Pemburu dan Peramu di Indonesia
1. Di Irian
2. Di Kepulauan Mentawai
II. MASYARAKAT PETANI DAN PETERNAK
A. Masyarakat Petani  dan Peramu di Dunia
B. Masyarakat Petani dan Peternak di Indonesia
1. Masyarakat petani di Pulau Jawa
2. Masyarakat peternak di Nusa TenggaraTimur
III. MASYARAKAT INDUSTRI
A. Masyarakat Industri Modern
B. Masyarakat Industri Canggih
3. Urutan topik yang ada.
Bagian-bagian diterangkan tanpa memasalahkan mana yang penting. Misal, laporan keuangan : pemasukan dan pengeluaran, bagian-bagian dalam sebuah lembaga, dll.
Contoh
Topik: Hutan
Tujuan: Untuk mengetahui pemanfaatan hutan
Tema: Pemanfaatan hutan.
I. MANFAAT HUTAN SECARA ALAMIAH
A. Mencegah Erosi
B. Mengurangi Polusi
1. Polusi Udara
2. Polusi Suara
C. Sebagai Hutan Lindung
II. MANFAAT HUTAN SECARA EKONOMIS
A. Hutan Tanaman Industri
B. Hutan untuk Rekreasi
C. Hutan untuk Penelitian
Untuk pola berdasar urutan topik yang ada, penulis tidak perlu
memperhatikan  mana yang akan didahulukan.
Logis
Merupakan unit-unit karangan berurutan sesuai pendekatan logika / pola pikir manusia. Untuk susunan logis, dibagi berdasarkan :
1. Klimaks-Anti klimaks.
Anggapan bahwa posisi tertentu dari sebuah rangkaian merupakan posisi yang paling penting. Terdiri dari dua :
1. Urutan klimaks = yang penting di akhir.
2. Urutan antiklimaks = yang penting di awal.
Model ini hanya efektif untuk menguraikan sesuatu yang berhubungan dengan hirarki misalnya urutan pemerintahan.
Contoh
Topik: Banjir
Tujuan: Untuk mengetahui akibat banjir
Tema: Banjir dan akibatnya
I. MUSIM PENGHUJAN MULAI
II.PENGGUNDULAN HUTAN
III. EROSI DI MANA-MANA
IV. PENDANGKALAN SUNGAI
V. MUSIBAH BANJIR
VI. PENDERITAAN MASYARAKAT
2. Umum-Khusus.
a. Umum  – khusus : Hal besar diperinci ke  hal- hal yang lebih kecil atau bagian-bagiannya.
Misalnya uraian tentang Indonesia, lalu  suku-suku dan kebudayaannya.
b. Khusus  – Umum : Sebaliknya.
Contoh
Topik: Pendidikan
Tujuan: Untuk mengetahui pendidikan di masyarakat
Tema: Pendidikan di masyarakat
I. PENDIDIKAN DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT SECARA UMUM
II. PENDIDIKAN DALAM MASYARAKAT PERKOTAAN
III. PENDIDIKAN DI MASYARAKAT T PEDESAAN
IV. PENDIDIKAN PADA GENERASI MUDA
3. Sebab-Akibat.
a. Sebab ke  akibat : masalah utama sebagai sebab, diikuti perincian akan akibat-akibat yang mungkin  terjadi.
Misal ; penulisan sejarah, berbagai  persoalan sosial : kerusakan hutan, perubahan  cuaca global.
b. Akibat ke sebab : masalah tertentu sebagai akibat, diikuti perincian sebab-sebab yang  menimbulkannya.
Misal : Krisis multidimensi di  Indonesia.
Contoh
Topik:  Premanisme di Jakarta
I. PERTUMBUHAN EKONOMI YANG TERSENDAT
II. INDUSTRI TUTUP KARENA BAHAN BAKAR LANGKA
III. LAPANGAN KERJA MENCIUT
IV. MENCARI UANG DENGAN CARA MUDAH
4. Proses.
Dimulai dari penyajian masalah sampai penulisan kesimpulan  umum atau solusi. Contoh: Banjir di Jakarta,  penyebabnya dan alternatif penyelesaiannya.
Sistem Penomoran pada Kerangka Karangan
Ada dua cara :
1. Sistem Campuran Huruf dan Angka.
I  . Angka Romawi Besar untuk BAB
A. Huruf Romawi Besar untuk Sub Bab
1. Angka Arab besar
a. Huruf Romawi Kecil
i. Angka Romawi Kecil
(a) Huruf Romawi Kecil Berkurung
(1) Angka Arab Berkurung
Contoh
I. Pendahuluan
II. Tingkat Ekonomi dan Fertilitas di Indonesia
A. Bukti-Bukti dari Sensus 2000
B. Bukti-Bukti dari Survei Fertilitas-Mortalitas 1995
C. Studi Kasus di Lampung
1. Pengukuran Fertilitas
2. Penyebab Perbedaan fertilitas
a. Retaknya Perkawinan
b. Abstinensi Setelah Melahirkan
c. Perbedaan Fekunditas
III. Kesimpulan
2. Sistem Angka Arab (dengan digit).
1.
1.1
1.1.1
1.1.1.1
2.
2.1
2.1.1
dst.
Contoh
1. Pendahuluan
2. Tingkat Ekonomi dan Fertilitas di Indonesia
2.1. Bukti-Bukti dari Sensus 2000
2.2. Bukti-Bukti dari Survei Fertilitas-Mortalitas 1995
2.3. Studi Kasus di Lampung
2.3.1. Pengukuran Fertilitas
2.3.2. Penyebab Perbedaan fertilitas
2.3.2.1. Retaknya Perkawinan
2.3.2.2. Abstinensi Setelah Melahirkan
2.3.2.3. Perbedaan Fekunditas
3. Kesimpulan
Sumber :
http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/99009-3-742122286959.doc
http://penulissukses.com/penulis38.php
http://veronikacloset.files.wordpress.com/2010/03/slide-3-karangan-ilmiah.ppt.
http://eziekim.wordpress.com/2010/11/14/kerangka-karangan/

Senin, Oktober 17, 2011

Latihan Bahasa Indonesia

Latihan B.indonesia 

1. Jelaskan hal-hal yang menyebabkan ragam bahasa, sebutkan macam-macamnya !
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topic yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder.
Hal-hal yang menyebabkan ragam bahasa ialah dialek, aksen, laras, gaya atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termaksud variasi bahasa baku itu sendiri.
Macam-macam ragam bahasa :
a. Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
b. Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
c. Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
d. Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
e. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
f. Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
g. Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.

2. Jelaskan perbedaan istilah umum dan khusus, terapkan dalam penggunaannya!
a. Istilah umum ialah istilah yang berasal dari bidang ilmu tertentu dank arena dipakai secara luas dalam kehidupan sehari-hari menjadi unsure kosakata bahasa umum. Sedangkan, istilah Khusus ialah istilah yang maknanya terbatas pada bidang ilmu tertentu.
b. Contoh penggunaan istilah morfologi pada istilah khusus yang di pakai dalam bidang biologi, geologi, dan linguistic memiliki makna yang khusus berlaku di bidang ilmu itu masing-masing. Dengan kata lain, kemonosemantisannya hanya berlaku dalam satu bidang. Kemudian penerapan istilah baku listrik, takwa, nikah dan ekonomi yang merupakan istilah dari berbagai bidang ilmu tertentu yang sudah di terapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi kosakata bahasa yang umum.

3. Jelaskan pola kalimat dasar bahasa Indonesia?
Pola kalimat dasar bahasa Indonesia adalah pola kalimat yang hanya terdiri atas satu klausa dimana di dalam kalimat dasar tersebut hanya ada satu subjek dan satu predikat, di samping itu terdapat juga objek dan pelengkap serta keterangan. Dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kalimat dasar memiliki satu struktur kalusa dengan pola SP, SPK, SPO, SP Pel, SPO Pel, dan SPOK.

4. Sebutkan dan jelasakan syarat-syarat kalimat efektif?
Syarat-syarat kalimat efektif :
a. Koherensi (keutuhan) dalam kalimat terlihat pada adanya keterkaitan makna antardata dalam kalimat tersebut.
b. Kesejajaran kalimat efekif mempersyaratkan adanya kesejajaran bentuk dan kesejajaran makna. Kesejajaran bentuk berhubungan dengan struktur kalusa, sedangkan kesejajaran makna berkaitan dengan kejelasan informasi yang diungkapkan.
c. Pemfokusan adalah pemusatan perhatian terhadap bagian kalimat tertentu. Pemfokusan dapat dilakukan dengan 2 cara, antara lain melalui pengedepanan dan pengulangan.
d. Penghematan ialah kalimat yang tidak mengulang subyek yang sama, menghindari pemakaian bentuk ganda, dan menggunakan kata secara hemat.
e. Variasi adalah kalimat yang mengedepankan unsur yang dianggap penting dalam suatu kalimat seperti kalimat berimbang, kalimat melepas, dan kalimat berklimaks.
f. Kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.

Sumber :
1. Alwi,Hasan.2001.Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia-Kalimat. Jakarta : Departermen Pendidikan Nasional
2. Alwi,Hasan.2001.Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia-Tata istilah. Jakarta : Departermen Pendidikan Nasional
3. http://adegustiann.blogsome.com/2009/02/02/ragam-bahasa-indonesia/
4. http://vhyo17.wordpress.com/2009/10/

Jumat, September 30, 2011

KALIMAT EFEKTIF



KALIMAT EFEKTIF

KALIMAT EFEKTIF

Kalimat efektif adalah kalimat yang memperlihatkan bahwa proses penyampaian oleh pembicara/penulis dan proses penerimaan oleh pendengar/pembaca berlangsung dengan sempurna sehingga isi atau  maksud yang di sampaikan oleh pembicara/penulis tergambar lengkap dalam pikiran pendengar/pembaca. Pesan yang diterima oleh pendengar/pembaca relative sama dengan yang di kehendaki oleh pembicara/penulis. Kalimat efektif itu memeiliki ciri (1) koherensi (keutuhan), (2) kesejajaran, (3) pemfokusan, (4) penghematan, (5) Variasi.
Syarat-syarat kalimat efektif sebagai berikut:
1. Secara tepat mewakili pikiran pembicara/penulisnya.
2. Mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar/pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya.


1           Koherensi (keutuhan)
Koherensi (keutuhan) dalam kalimat terlihat pada adanya keterkaitan makna antardata dalam kalimat tersebut. Perhatikan contoh dibawah ini.
(1a)      Kami pun akhirnya saling memaafkan.
(1b)      Saya pun akhirnya saling memaafkan.
(2a)      Mereka berbondong-bondong menuju pertunjukan rakyat itu.
(2b)      Dia erbondong-bondong manuju pertunjukan rakyat itu.
Kalimat (1a) dan (2a) di atas merupakan contoh kalimat yang memiliki keutuhan atau kepaduan, sedangkan kalimat (1b) dan (2b) tidak. Penggunaan kata ganti orang pertama tunggal saya pada (1b) sebagai subjek predikat verba saling memaafkan tidaklah tepat. Predikat verba itu memerlukan kata ganti orang yang jamak. Sementara itu, pada kalimat (2b) terlihat pada penggunaan kata ganti dia sebagai subjek predikat verba berbondong-bondong. Predikat verba itu memiliki cirii (semantis) dengan subjek jamak.

2           Kesejajaran
Kalimat efekif mempersyaratkan adanya kesejajaran bentuk dan kesejajaran makna. Kesejajaran bentuk berhubungan dengan struktur kalusa, sedangkan kesejajaran makna berkaitan dengan kejelasan informasi yang diungkapkan.
2.1         Kesejajaran Bentuk
Kesejajaran bentuk mengacu pada kesejajaran unsur-unsur dalam kalimat. Kesejajaran unsur-unsur kalimat itu akan memudahkan pemahaman pengungkapan pikiran. Perhatikan contoh kalimat berikut.
(3a)      Lokasi perumahan telah dipilih, tetapi lokasi itu belum disetujui direktur.
(3b)      Lokasi perumahan telah dipilih, tetapi direktur belum menyetujuinya.
Kalimat (3a) memperlihatkan kesejajaran bentuk kalusa, keduanya merupakan kalusa bentuk pasif. Sementara itu pada kalimat (3b) ketitidak sejajaran bentuk terlihat pada ketitidak sejajaran bentuk kalusa pasif (dipilih) dan bentuk kalusa aktif (menyetujui). Agar terdapat kesejajaran, klausa kedua di ubah menjadi klausa pasif. Jika bentuk kalusa pertama pasif, bentuk klausa berikutnya pasif pula (3a). sebaliknya, jika bentuk kalusa pertama aktif, bentuk kalusa berikutnya aktif juga. Dengan demikian kalimat (3b) dapat di perbaiki menjadi seperti berikut.
(3c)      Pemimpin unit telah memilih lokasi perumahan, tetapi direktur belum menyetujuinya.
Kesejajaran bentuk juga perlu diperhatikan dalam kalimat yang mengandung perincian. Perhatikan comtoh berikut/
(4)        Langkah-langkah dalam wawancara ialah
            (a)        pertemuan dengan orang yang akan diwawancarai,
            (b)        utarakan maksud wawancara, dan
            (c)        mengatur waktu wawancara.
Ketidaksejajaran kalimat (4) terlihat dalam penggunaan bentuk kata pada awal rincian. Dalam rincian yang pertama digunakan bentuk kata pertemuan (nomina); dalam perincian kedua digunakan bentuk kata utarakan (verba); dalam perincian keiga digunakan bentuk kata mengatur(verba). Agar sejajar, kalimat (4) di perbaiki menjadi seperti berikut.

(4a)      Langkah-langkah dalam wawancara ialah
            (a)        mengatur pertemuan dengan orang yang akan diwawancarai,
            (b)        mengutarakan maksud wawancara, dan
            (c)        mengatur waktu wawancara.

2.2         Kesejajaran Makna    
Kesejajaran makna kalimat akan terlihat melalui penataan gagasan yang cermat. Perhatikan contoh berikut ini .
(5)        Saya tidak memperhatikan dan mempunyai kepentingan terhadap masalah itu.
Kalimat seperti itu sering terealisasi menjadi pernyataan negative (tidak memperhatikan ) digabungkan dengan pernyataan positif (mempunyai kepentingan). Akibatnya, makna kalimat (5) tidak jelas. Seharusnya, pernyataan negative di gabungkan dengan pernyataan negative pula atau sebaliknya. Dengan demikian, kalmat (5) dapat diubah sebagai berikut.
         (5a)      Saya tidak memperhatikan dan mempunyai kepentingan terhadap masalah itu.
         (5b)      Saya memperhatikan dan mempunyai kepentingan terhadap masalah itu.
3           Pemfokusan
Yang dimaksud dengan pemfokusan adalah pemusatan perhatian terhadap bagian kalimat tertentu. Pemfokusan itu dilakukan melalui berbagai cara, antara lain melalui pengedepanan dan pengulangan.

3.1        Pengedepanan
            Kalimat yang difokuskan diletakan pada bagian awal kalimat. Perhatikan contoh berikut.
            (6)        Piala Sudirman seharusnya tidak berpindah dari bumi pertiwi ini.
            (7)        Sangat memprihatinkan keadaan perekonomian Indonesia saat itu.
            (8)        Secara beringas mereka menyerbu pertokoan itu.
            Pada cotoh diatas terlihat bahwa bagian awal kalimat merupakan bagian yang difokuskan atau ditonjolkan. Unsur yang ditonjilkan pada kalimat (6) adalah subjeknya, yaitu Piala Sudirman, pada kalimat (7) adalah predikat, yaitu sangat memprihatinkan, dan pada kalimat (8) adalah keterangan, yaitu secara beringas. Unsur yang dikedepankan itu tidak ada menonjol lagi kalau susunannya diubah menjadi sebagai berikut.
            (6a)      Seharusnya piala Sudirman tidak berpindah dari bumi pertiwi ini.
            (7a)      Keadaan perekonomian Indonesia saat itu sangat memprihatinkan.
            (8a)      Mereka menyerbu pertokoan itu secara beringas.

3.2        Pengulangan
Pemfokusan dapat ditempuh pula melalui pengulangan bagian yang difokuskan atau ditekankan, seperti contoh berikut.
         (9)        Rajin membaca dan rajin menulis dapat menjamin prestasi belajar demi masa depan.
            (10)      Pandai bergaul, pandai berbicara, dan pandai membujuk orang adalah modal utama seorang pialang.
            Pengulangan kata rajin pada kalimat (9) dan kata pandai pada kalimat (10) dalam ragam tertentu tidak dapat dikatakan mubazir karena berfungsi untuk mempertegas pernyataan. Sebenarnya kata rajin dan pandai dapat saja hanya muncul sekali, tetapi kesannya berbeda. Bandingkan kalimat (9) dan (10) dengan kalimat (9a) dan (10a) berikut.
            (9a)      Rajin membaca dan menulis dapat menjadi prestasi belajar masa depan.
(10a)    Pandai bergaul, berbicara, dan membujuk orang adalah modal utama seorang pialang.
4          Penghematan
Kalimat efektif ditandai pula dengan penggunaan kata secara hemat. Penghematan penggunaan kata itu dilakukan, antara lain, dengan cara (a) Tidak mengulang subyek yang sama, (b) Menghindari pemakaian bentuk ganda, dan (c) Menggunakan kata secara hemat.
4.1       Penghilangan Subjek Berulang
Subjek berulang terdapat dalam kalimat majemuk, baik dalam kalimat majemuk setara maupun kalimat majemuk bertingkat. Dalam hal ini subjeknya harus sama pada kalimat majemuk setara subjek kalimat pertama sama dengan subjek kalimat kedua, ketiga, dan seterusnya. Pada kalimat majemuk bertingkat subjek anak kalimat sama dengan subjek induk kalimat. Perhatikan kalimat dibawah ini.

(11)      Dia masuk ke ruang pertemuan itu, kemudian dia duduk di kursi paling depan, lalu dia asyik membaca novel.
            (11a)    Dia masuk ke ruang pertemuan itu, kemudian duduk di kursi paling depan, lalu asyik membaca novel.

            Kalimat (11) adalah kalimat majemuk setara yang terdiri atas tiga kalimat dasar dengan subjek yang sama, yaitu dia. Pemunculan subjek sebanyak tiga kali tersebut jelas tidak hemat. Oleh karena itu, subjek kedua dan ketiga tidak perlu hadir sehingga terbentuk kalimat (11a) yang lebih efektif.
            Penghilangan subjek kalimat majemuk bertingkat terlihat pada kalimat berikut.
            (12)      Sejak saya bertempat tinggal di Bogor, saya mempunyai banyak waktu luang.
            (12a)    Sejak bertempat tinggal  di Bogor, saya mempunyai lebih banyak waktu luang.

            Pada kalimat (12) terlihat bahwa subjek anak kalimat sama dengan subjek induk kalimat. Karena subjeknya sama, salah satu subjek tersebut dapat dihilangkan sehingga menjadi kalimat (12a). Namun, harus diingat bahwa penghilangan subjek di dalam kalimat majemuk bertingkat tidak boleh dilakukan pada induk kalimat karena kalau urutan diubah akan terjadi seperti (12c). Penghilangan seperti pada kalimat (12b) dan (12c) dibawah ini harus dihindari.
            (12b)    * Sejak saya bertempat tinggal di Bogor, mempunyai lebih banyak waktu luang.
            (12c)    * Mempunyai lebih banyak waktu luang sejak saya bertempat tinggal di Bogor.

4.2       Penghilangan Bentuk Ganda
Di dalam pemakaian bahasa sehari-hari sering ditemukan pemakaian bentuk ganda yang dapat digolongkan sebagai bentuk ganda atau bersinonim seperti contoh berikut.
            adalah merupakan  
            agar supaya
            seperti misalnya
             sangat … sekali
            amat sangat
            demi untuk
            hanya … saja

            Tiap-tiap unsur  pada pasangan di atas mempunyai arti dan fungsi yang hampir sama di dalam sebuah kalimat. Oleh karena itu, penggunaan kedua unsur tersebut secara bersama-sama, terutama dalam bahasa tulis resmi, harus dihindarkan perhatikan contoh di bawah ini :
            (13)      Bantuan untuk orang miskin itu adalah merupakan wujud kepedulian sosial masyarakat yang mampu.
            (13a)    Bantuan untuk orang miskin itu merupakan wujud kepedulian social masyarakat yang mampu.
(13b)    Bantuan untuk orang miskin itu adalah wujud kepedulian social masyarakat yang mampu.
            (14)      Penghijauan kembali lahan gundul perlu digalakkan agar supaya tidak terjadi banjir.
            (14a)    Penghijauan kembali lahan gundul perlu digalakkan agar tidak terjadi banjir.
            (14b)    Penghijauan kembali lahan gundul perlu digalakkan supaya tidak terjadi banjir.
            (15)      Kualitas air tanah di daerah permukiman itu sangat baik sekali.
            (15a)    Kualitas air tanah di daerah pemukiman itu sangat baik.
            (15b)    Kualitas air tanah di daerah pemukiman itu baik sekali.
            (16)      Persoalan yang dibicarakannya amat sangat penting.
            (16a)    Persoalan yang dibicarakannya amat penting.
            (16b)    Persoalan yang dibicarakannya sangat penting.
            (17)      Demi untuk kepentingan rakyat banyak mereka rela berkorban apa saja.
            (17a)    Demi kepentingan rakyat banyak, mereka rela berkorban apa saja.
            (17b)    Untuk kepentingan rakyat banyak, mereka rela berkorban apa saja.
            (18)      Agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan mereka hanya memerlukan waktu beberapa hari saja.
             (18a)   Agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, mereka hanya memerlukan waktu beberapa hari saja.

Penggunaan bentuk ganda tampak pada contoh (13)- -(18). Dari segi makna dan kerapihan struktur kalimat, contoh (13)- - (18) itu tidak memperlihatkan adanya masalah kebahasan. Namun, dari segi kehematan penggunaan kata, pemakaian bentuk ganda itu mengandung kemubaziran. Oleh karena itu, yang disarankan untuk digunakan adalah contoh (13a) - - (18a) dan (13b)  - - (18b).

4.3       Penghematan Penggunaan Kata
Di dalam bahasa Indonesia tidak dikenal bentuk jamak atau tunggal secara tata bahasa. Katakaryawan,peserta, atau anak, misalnya, dapat bermakna tunggal dan dapat pula bermakna jamak. Hal itu sangat bergantung pada konteks pemakaiannya. Untuk menyatakan makna jamak, antara lain, dapat dilakukan dengan pengulangan atau penambahan kata yang menyatakan makna jamak, seperti para, beberapa, sejumlah, banyak, atau segala. Kedua cara pengungkapan makna jamak itu tidak digunakan secara bersam-sama. Perhatikan contoh dibawah ini.
(19)           *Beberapa rumah-rumah di bantaran kali itu akan segera ditertibkan.
(19a)    Beberapa rumah di bantaran kali itu akan segera ditertibkan.
(19b)    Rumah-rumah di bantaran kali itu akan segera ditertibkan.
(20)           *Karyawan harus menaati segala ketentuan-ketentuan yang berlaku di kantor.
(20a)    Karyawan harus menaati segala ketentuan yang berlaku di kantor.
(20b)    Karyawan harus menaati ketentuan-ketentuan yang berlaku di kantor.
5          Variasi
Penyusunan kalimat perlu memperhatikan variable kalimat karena variasi itu akan memberikan efek yang berbeda. Pemfokusan dengan mengedepankan unsure yang dianggap penting seperti yang telah dibicarakan pada bagian 3.1 dapat digolongkansebagai variasi urutan unsur kalimat. Namun, variasi kalimat bukan hanya itu. Variasi lain yang mempertimbangkan nilai komunikasi dapat berupa penyusunan kalimat berimbang, kalimat melepas, dan kalimat berklimaks.
5.1         Kalimat Berimbang
Yang dimaksud dengan kalimat berimbang adalah kalimat yang mengandung beberapa informasi yang kadarnya sama atau seimbang karena sama-sama penting. Contohnya adalah sebagai berikut.
(21)           Fajar telah menyingsing dan burung-burung pun mulai berkicau.
(22)           Semua orang laki-laki bekerja di sawah, sedangkan para istri mereka bekerja di rumah.
Kalimat (21) dan (22) masing-masing mengandung dua informasi. Informasi pertama pada kalimat (21) adalah ‘fajar telah menyingsing’ dan informasi kedua adalah ‘burung-burung pun mulai berkicau.’ Kedua informasi itu mempunyai derajat yang sama. Agar kedua informasi itu sederajat, dipilih jenis kalimat majemuk setara, bukan majemuk, bertingkat. Begitu pula kalimat (22), kalimat itu juga mengandung dua informasi yang sama-sama penting. Informasi pertama adalah ‘semua orang laki-laki bekerja di sawah’ dan informasi kedua adalah ‘para istri mereka bekerja di rumah.’ Kalimat (22) juga termasuk jenis kalimat majemuk setara. Bedanya adalah bahwa kalimat (21) berupa kalimat majemuk setara penjumlahan, sedangkan kalimat (22) merupakan kalimat majemuk setara pertentangan.
5.2         Kalimat Melepas
Kalimatmelepas berbeda dari kalimat berimbang. Kalimat berimbang mengandung informasi yang setara, sedangkan kalimat melepas mengandung informasi yang tidak setara. Di dalam kalimat melepas terdapat informasi utama dan informasi tambahan. Informasi utamanya diletakkan pada bagian awal kalimat dan informasi tambahan diletakkan pada posisi berikutnya sehingga seakan-akan informasi tambahan itu dilepas begitu saja. Karena derajat informasinya tidak sama, jenis kalimat yang digunakan bukan kalimat majemuk setara, melainkan kalimat majemuk bertingkat. Agar penjelasan ini lebih mudah dipahami, kalimat berimbang (21) dan (22) di atas, diubah menjadi kalimat melepas seperti berikut. 
(23)           Fajar telah menyingsing saat burung-burung mulai berkicau.
(24)           Semua orang laki-laki bekerja di sawah tatkala para istri mereka sedang bekerja di rumah.
            Dengan mengubah kalimat (21) dan (22) menjadi kalimat (23) dan (24), informasi yang terkandung di dalamnya mempunyai derajat yang berbeda. Perbedaan derajat informasi itu dipisahkan oleh kata penghubung saat dan tatkala. Informasi pada bagian awal kalimat, yaitu sebelum kata penghubung, adalah informasi utama yang derajatnya lebih tinggi, sedangkan informasi berikutnya, yaitu sesudah kata penghubung, adalah informasi tambahan yang derajatnya lebih rendah. Bagian kalimat yang memuat informasi utama itu adalah anak kalimat. Dengan demikian, kalimat (23) dan (24) adalah kalimat majemuk bertingkat.
5.3         Kalimat Berklimaks
Kalimat berklimaks merupakan kebalikan kalimat melepas. Pada kalimat melepas informasi utamanya terletak pada awal kalimat, sedangkan pada kalimat berklimaks informasi utamanya terletak pada bagian akhir kalimat. Dengan demikian, kalimat (23) dan (24) di atas dapat diubah menjadi kalimat berklimaks seperti berikut.
            (23a)    Saat burung-burung mulai berkicau, fajar menyingsing.
            (24a)    Ketika para istri mereka bekerja di dapur, semua orang laki-laki bekerja di sawah.

6         Kelogisan
Kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh:
(25a)    Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (salah)      
(25b)    Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (benar)
(26a)    Mayat lelaki tua yang ditemukan itu sebelumnya sering mondar-mandir di daerah tersebut. (salah)
(26b)    Sebelum meninggal, lelaki tua yang mayatnya ditemukan itu sering mondar-mandir di daerah tersebut. (benar)
7         Kecermatan
Kecermatan di sini maksudnya tidak menimbulkan tafsiran ganda dan tepat dalam pilihan kata.
Contoh:
(27a)    Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah. (salah)
            (27b)    Mahasiswa dari perguruan tinggi yang terkenal itu menerima hadiah. (benar)
            (28c)    Mahasiswa yang terkenal di perguruan tinggi itu menerima hadiah. (benar)
(29a)    Dia menerima uang sebanyak dua puluh lima ribuan. (salah)
            (29b)    Dia menerima uang sebanyak dua puluh lima ribu rupiah. (benar)
            (29b)    Dia menerima uang sebanyak dua puluh lembar lima ribu rupiah. (benar)

Senin, April 18, 2011

Berpikir Deduktif & Induktif

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Menurut Jujun Suriasumantri, Penalaran adalah suatu proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan. Sebagai suatu kegiatan berfikir penalaran memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri pertama adalah proses berpikir logis, dimana berpikir logis diartikan sebagai kegiatan berpikir menurut pola tertentu atau dengan kata lain menurut logika tertentu. Ciri yang kedua adalah sifat analitik dari proses berpikirnya. Sifat analitik ini merupakan konsekuensi dari adanya suatu pola berpikir tertentu. Analisis pada hakikatnya merupakan suatu kegiatan berpikir berdasarkan langkah-langkah tertentu.
Pengetahuan yang dipergunakan dalam penalaran pada dasarnya bersumber pada rasio atau fakta. Mereka yang berpendapat bahwa rasio adalah sumber kebenaran mengembangkan paham rasionalisme, sedangkan mereka yang menyatakan bahwa fakta yang tertangkap lewat pengalaman manusia merupakan sumber kebenaran mengembangkan paham empirisme.
Berpikir Deduktif
Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum, lawannya induksi (Kamus Umum Bahasa Indonesia hal 273 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Deduksi adalah cara berpikir dimana dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus. Silogismus disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. (Filsafat Ilmu.hal 48-49 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus. (www.id.wikipedia.com).
Pada induksi kita berjalan dari bukti naik ke undang. Pada cara deduksi adalah sebaliknya. Kita berjalan dari Undang ke bukti. Kalau kita bertemu kecocokan antara undang dan bukti, maka barulah kita bisa bilang, bahwa undang itu benar.
Kalau kita sudah terima, bahwa semua benda kehilangan berat dalam semua cair, maka kita ambil satu benda dan satu zat cair buat penglaksanaan. Kita ambil sepotong timah, kita timbang beratnya di udara. Kita dapat B gram. Kita masukkan timah tadi ke dalam air. Kita timbang beratnya air yang dipindahkan oleh timah tadi, kita dapati b gram. Menurut undang Archimedes timah tadi mesti kehilangan berat b gram. Jadi ditimbang dalam air, beratnya menurut Archimedes mestinya (B-b) gram. Sekarang kita ambil beratnya dan timbangan timah yang terbenam tadi. Betul kita dapat (B-b) gr. Jadi betul cocok dengan undang Archimedes. Sekarang induction sudah beralasan deduction, kebenaran undang sudah di sokong oleh penglaksanaan. Berulang-ulang kita lakukan pemeriksaan kita dengan benda dan zat cair berlainan dan berulang-ulang kita saksikan kebenaran undangnya Archimedes, pemikir Yunani itu. (Madilog. hal 104. Tan Malaka, Pusat Data Indikator).
Berpikir Induktif
Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum (Kamus Umum Bahasa Indonesia, hal 444 W.J.S.Poerwadarminta. Balai Pustaka 2006)
Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum (filsafat ilmu.hal 48 Jujun.S.Suriasumantri Pustaka Sinar Harapan. 2005)
Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. (www.id.wikipedia.com)
Jalan induksi mengambil jalan tengah, yakni di antara jalan yang memeriksa cuma satu bukti saja dan jalan yang menghitung lebih dari satu, tetapi boleh dihitung semuanya satu persatu. Induksi mengandaikan, bahwa karena beberapa (tiada semuanya) di antara bukti yang diperiksanya itu benar, maka sekalian bukti lain yang sekawan, sekelas dengan dia benar pula.
Buat contoh penegasan kita kembali pada masyarakat Yunani, masyarakat yang sebenarnya merintis kesopanan manusia. Lama sudah terpendam dalam otaknya Archimedes, pemikir Yunani yang hidup 250 tahun sebelum Masehi, persoalan: apa sebab badan yang masuk barang yang cair itu, jadi enteng kekurangan berat? Ketika mandi, maka jawab persoalan tadi tiba-tiba tercantum di matanya dan kegiatan yang memasuki jiwanya menyebabkan dia lupa akan adat istiadat negara dan bangsanya. Dengan melupakan pakaiannya, ia keluar dari tempat mandinya dengan bersorak-sorakkan “heureuka” saya dapati, saya dapati, adalah satu contoh lagi dari kuatnya nafsu ingin tahu dan lazatnya obat haus “ingin” tahu itu. Archimedes menjalankan experiment yang betul, ialah badannya sendiri, yang jadi benda yang dicemplungkan ke dalam air buat mandi. Dengan cara berpikir, yang biasa dipakainya sebagai pemikir besar, ia bisa bangunkan satu undang yang setiap pemuda yang mau jadi manusia sopan mesti mempelajari dalam sekolah di seluruh pelosok dunia sekarang.
Menurut undang Archimedes, maka kalau benda yang padat (solid) terbenam pada barang cair, maka benda tadi kehilangan berat sama dengan berat zat cair yang dipindahkan oleh benda itu.Tegasnya kalau berat Archimedes di luar air umpamanya B gram dan berat air yang dipindahkan oleh badan Achimedes b gram, maka berat Archimedes dalam air tidak lagi B gram, melainkan (B-b) gr.
Dengan contoh dirinya sendiri sebagai benda dan air sebagai barang cair, maka simpulan yang didapatkan Archimedes dalam tempat mandi itu belumlah boleh dikatakan undang. Semua benda dalam alam, kalau dicemplungkan ke dalam semua zat cair mestinya kekurangan berat sama dengan berat-zat cair yang dipindahkan oleh benda itu. Kalau semuanya takluk pada kesimpulan tadi, barulah kesimpulan itu akan jadi Undang dan barulah Archimedes tak akan dilupakan oleh manusia sopan, manusia yang betul-betul terlatih sebagai bapak undang itu. (Madilog. hal 100-101 Tan Malaka, Pusat Data Indikator).
Penalaran ilmiah pada hakikatnya merupakan gabungan dari penalaran deduktif dan induktif. Dimana lebih lanjut penalaran deduktif terkait dengan rasionalisme dan penalaran induktif dengan empirisme. Secara rasional ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan antara pengetahuan yang sesuai fakta dengan yang tidak. Karena itu sebelum teruji kebenarannya secara empiris semua penjelasan rasional yang diajukan statusnya hanyalah bersifat sementara, Penjelasan sementara ini biasanya disebut hipotesis.
Hipotesis ini pada dasarnya disusun secara deduktif dengan mengambil premis-premis dari pengetahuan ilmiah yang sudah diketahui sebelumnya, kemudian pada tahap pengujian hipotesis proses induksi mulai memegang peranan di mana dikumpulkan fakta-fakta empiris untuk menilai apakah suatu hipotesis di dukung fakta atau tidak. Sehingga kemudian hipotesis tersebut dapat diterima atau ditolak.
Maka dapat disimpulkan bahwa nalar deduktif dan nalar induktif diperlukan dalam proses pencarian pengetahuan yang benar.


sumber : http://penakayu.blogdrive.com/comments?id=112

Telematika Untuk Mengungkap Kasus Kejahatan

Apa Itu Telematika?
Istilah telematika sering dipakai dalam beberapa macam bidang, salah satunya dalam bidang teknologi informasi. Para praktisi menyatakan bahwa telematics (bahasa Indonesia: telematika) adalah singkatan dari telecomunication (telekomunikasi) dan informatics (informatika) sebagai wujud dari perpaduan konsep komputasi dan komunikasi. Istilah telematika juga dikenal sebagai the new hybrid technology yang lahir karena perkembangan teknologi digital.
Cabang Baru Dari Ilmu Forensik
Pesatnya perkembangan teknologi informasi (TI) di Indonesia juga disertai dampak negatifnya, bahkan cenderung mengarah pada pelanggaran pidana. Hal tersebut juga yang menjadi alasan dibentuknya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang khusus mengatur kejahatan di dunia maya (cybercrime). Di pihak penegak hukum, Polri telah memanfaatkan teknologi telematika untuk memerangi kejahatan teknologi informasi dengan dibentuknya satuan khusus, yaitu Unit V TI dan Cybercrime.
Dengan dinamika di atas maka lahirlah ilmu baru, komputer forensik, sebagai dampak dari masuknya teknologi telematika dalam bidang penyidikan dan penegakan hukum.
Komputer Forensik
Komputer forensik adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik dapat diartikan sebagai pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber daya komputer yang layak yang nantinya akan diajukan dalam sidang pengadilan.
Komputer forensik tidak hanya digunakan untuk menangani kasus kriminal yang melibatkan hukum, tetapi dapat juga dimanfaatkan untuk keperluan rekonstruksi perkara insiden keamanan komputer, upaya pemulihan kerusakan sistem, pemecahan masalah yang melibatkan hardware ataupun software, dan dalam memahami sistem atau berbagai perangkat digital agar mudah dimengerti.
Komputer forensik dapat dispesifikasikan menjadi beberapa bagian, seperti disk forensic, system forensic, network forensic dan internet forensic.
Tahapan Komputer Forensik
Terdapat empat fase dalam komputer forensik, yaitu:
1. Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai sumber daya penting dan untuk menghimpun semua data dengan baik.
2. Pengujian
Pada tahap ini terdapat proses penilaian dan mencari informasi yang relevan dari data-data yang telah dikumpulkan. Cakupannya lainnya seperti mengalokasi file, mengekstrak file, pemeriksaan metadata, dan lainnya.
3. Analisis
Untuk memberikan kesimpulan yang berkualitas harus didasarkan pada ketersediaan sejumlah data. Tugas pada tahap ini mencakup berbagai kegiatan, seperti idenfikasi user, lokasi, perangkat, kejadian, serta mempertimbangkan bagaimana semua komponen tersebut saling terhubung hingga mendapat kesimpulan akhir.
4. Dokumentasi Dan Laporan
Pada tahap ini terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hasil dokumentasi dan laporan:
Alternative Explanations (Penjelasan Alternatif)
Berbagai penjelasan yang akurat seharusnya dapat menjadi sebuah pertimbangan untuk diteruskan dalam proses reporting.
Audience Consideration (Pertimbangan Pemilik)
Menghadirkan data atau informasi keseluruhan audience sangat berguna. Kasus yang melibatkan sejumlah aturan sangat membutuhkan laporan secara spesifik berkenaan dengan informasi yang dikumpulkan.
Actionable Information
Dengan bantuan data identifikasi actionable information, seorang komputer forensik bisa mendapatkan dan mengambil informasi terbaru.
Kasus Berikutnya
Dengan masuknya teknologi telematika di dunia forensik, maka diharapkan agar para penyidik dan penegak hukum dapat lebih maksimal dalam menangani suatu kasus, dan mendapatkan lebih banyak informasi yang nantinya dijadikan pertimbangan di sidang peradilan.
“Telematika Meningkatkan Keselamatan Berkendara”
Keselamatan Aktif Dan Pasif
Dalam hal fitur keselamatan kendaraan, istilah “aktif” dan “pasif” memiliki arti yang bertentangan dari yang sebenarnya. Istilah “aktif” biasa merujuk pada bagaimana cara mencegah timbulnya kecelakaan, dan istilah “pasif” merujuk pada kemampuan struktur kendaraan dalam melindungi penumpang di dalamnya ketika terjadi kecelakaan.
Namun, kedua istilah tersebut juga menggambarkan keterlibatan fungsi perangkat atau sistem keselamatan pada kendaraan berpenumpang. Dengan pengerian tersebut, perangkat dan sistem keselamatan aktif adalah fitur-fitur yang harus diaktifkan terlebih dahulu oleh penumpang agar dapat berfungsi dan bekerja, seperti memasang sabuk pengaman. Sedangkan perangkat dan sistem keselamatan pasif—contohnya air bag—merupakan fitur keselamatan yang bekerja tanpa memerlukan adanya masukan atau tindakan dari penumpang. Jadi, penggunaan istilah “aktif” dan “pasif” yang bertentangan muncul dari pengertian bahwa perangkat dan sistem keselamatan pasif—yang tidak memerlukan masukan atau tindakan dari penumpang—dapat bekerja dengan sendirinya secara aktif. Para pakar keselamatan kendaraaan umumnya berhati-hati dalam menggunakan istilah “aktif” dan “pasif” untuk menghindari kebingungan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan teknologi dalam produksi kendaraan terus ditingkatkan. Produsen mobil memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menghasilkan produk yang lebih aman, nyaman dan mudah dikendarai. Salah satu alat yang memanfaatkan teknologi untuk peningkatan keselamatan berkendara adalah global positioning system (GPS).
Global Positioning System
GPS merupakan perangkat elektronik yang populer terdapat pada mobil dalam beberapa tahun terakhir ini. GPS memanfaatkan teknologi telematika untuk dapat berfungsi sebagai alat navigasi elektronik. Perangkat tersebut menggunakan satelit untuk memantau lokasi kendaraan Anda, sehingga dapat menuntun Anda ke tempat tujuan tanpa perlu tersesat.
Selain memandu Anda berkendara di wilayah yang masih asing, GPS juga memiliki manfaat lainnya yang dapat membantu Anda berkendara dengan lebih aman. Berikut di antaranya.
Aman Saat Berkendara Dalam Cuaca Buruk
Hujan lebat dan kabut yang pekat membuat berkendara menjadi berbahaya dan nyaris tidak mungkin, terlebih bila Anda tidak yakin dengan arah yang Anda tuju. Saat Anda tidak dapat menemukan jalan yang Anda inginkan, Anda akan menjadi pengendara yang bingung dan kurang waspada. GPS membantu Anda untuk tetap berada di jalur yang tepat dengan cara menunjukkan pada Anda akan adanya belokan, tanjakan dan turunan, ataupun persimpangan jalan.
Meningkatkan Keamanan Saat Berkendara Malam Hari
Salah satu manfaat terbaik dari GPS adalah kenyataan bahwa alat tersebut bisa memberi Anda peringatan lebih terhadap jalan pada malam hari dan pada kondisi jarak pandang yang rendah. GPS akan menginformasikan Anda mengenai kondisi jalan di depan Anda jauh sebelum Anda bisa melihatnya sendiri.
Memberi Anda Arah Yang Tepat Dalam Situasi Darurat
Situasi darurat bisa jadi hal yang menakutkan bagi Anda dan penumpang Anda, terlebih bila Anda tidak yakin ke mana Anda harus pergi untuk mengatasi situasi tersebut. GPS mampu mengarahkan Anda ke lokasi terdekat di mana terdapat bantuan. Kebanyakan sistem GPS telah dilengkapi dengan fitur yang dapat memberi Anda arah ke pos polisi atau rumah sakit terdekat.
“Saran Mengenai Kebijakan Telematika Indonesia”
Berikut adalah lima saran mengenai kebijakan yang dapat dijadikan bagian kegiatan pembangunan telematika oleh Depkominfo berdasarkan peraturan ataupun wacana yang ada.
Pertama, memperketat pengawasan dan menertibkan konten-konten negatif di Internet yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, nilai agama, norma sosial, adat dan kesusilaan bangsa Indonesia.
Kedua, lebih proaktif dalam menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia. Situasi saat ini mendukung hal tersebut, di mana kepercayaan investor asing sangat baik terhadap Indonesia dan mereka justru berharap perekonomian Indonesia dapat tumbuh di atas 4,5 persen tahun ini.
Ketiga, menggiatkan pembangunan infrastruktur telematika maupun penambahan kecepatan dan bandwidth Internet di kawasan perbatasan dan daerah terpencil dalam rangka perluasan akses teknologi komunikasi dan informasi, penguatan koordinasi fungsional dengan pemerintah daerah, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Hal tersebut sesuai dengan langkah pemerintah yang mendukung sedikitnya 50% penduduk Indonesia mendapatkan akses teknologi komunikasi dan informasi (ICT) pada tahun 2015 sesuai rekomendasi World Summit on the Information Society (WSIS).
Keempat, mengurangi keberadaan perangkat lunak ilegal secara drastis dengan terus menggalakan gerakan “Indonesia, Go Open Source!” (IGOS) yang telah digagas pemerintah sejak 30 Juni 2004 silam. Penggunaan perangkat lunak open source diharapkan dapat menekan tingginya tingkat penggunaan perangkat lunak ilegal atau bajakan, sehingga potensi kehilangan pajak yang dialami negara dapat terus diminimalkan.
Kelima, memasyarakatkan dan mengimplementasikan secara menyeluruh isi dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI), serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Ini dimaksudkan untuk menjamin hak-hak seseorang atas karya ciptanya dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat dari tindak kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi.
Diharapkan dengan memulai fokus kegiatan tersebut maka tantangan pembangunan telematika dalam jangka pendek dan menengah dapat dipenuhi.

Ref : http://vhyo17.wordpress.com/2010/10/

Undang-Undang Hak Cipta & Telekomunikasi

UNDANG – UNDANG NO. 19 TENTANG HAK CIPTA
Hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Miki Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenai tokoh tikus secara umum.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (pasal 1 butir 1).
Perolehan hak cipta
Setiap negara menerapkan persyaratan yang berbeda untuk menentukan bagaimana dan bilamana suatu karya berhak mendapatkan hak cipta; di Inggris misalnya, suatu ciptaan harus mengandung faktor “keahlian, keaslian, dan usaha”. Pada sistem yang juga berlaku berdasarkan Konvensi Bern, suatu hak cipta atas suatu ciptaan diperoleh tanpa perlu melalui pendaftaran resmi terlebih dahulu; bila gagasan ciptaan sudah terwujud dalam bentuk tertentu, misalnya pada medium tertentu (seperti lukisan, partitur lagu, foto, pita video, atau surat), pemegang hak cipta sudah berhak atas hak cipta tersebut. Namun demikian, walaupun suatu ciptaan tidak perlu didaftarkan dulu untuk melaksanakan hak cipta, pendaftaran ciptaan (sesuai dengan yang dimungkinkan oleh hukum yang berlaku pada yurisdiksi bersangkutan) memiliki keuntungan, yaitu sebagai bukti hak cipta yang sah.
Pemegang hak cipta bisa jadi adalah orang yang memperkerjakan pencipta dan bukan pencipta itu sendiri bila ciptaan tersebut dibuat dalam kaitannya dengan hubungan dinas. Prinsip ini umum berlaku; misalnya dalam hukum Inggris (Copyright Designs and Patents Act 1988) dan Indonesia (UU 19/2002 pasal 8). Dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia, terdapat perbedaan penerapan prinsip tersebut antara lembaga pemerintah dan lembaga swasta.
Ciptaan yang dapat dilindungi
Ciptaan yang dilindungi hak cipta di Indonesia dapat mencakup misalnya buku, program komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan,ceramah, kuliah, pidato, alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, lagu atau musik dengan atau tanpa teks, drama,drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, pantomim, seni rupa dalam segala bentuk (seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan), arsitektur, peta, seni batik (dan karya tradisional lainnya seperti seni songket dan seni ikat), fotografi, sinematografi, dan tidak termasuk desain industri (yang dilindungi sebagai kekayaan intelektual tersendiri). Ciptaan hasil pengalihwujudan seperti terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai (misalnya buku yang berisi kumpulan karya tulis, himpunan lagu yang direkam dalam satu media, serta komposisi berbagai karya tari pilihan), dan database dilindungi sebagai ciptaan tersendiri tanpa mengurangi hak cipta atas ciptaan asli (UU 19/2002 pasal 12).
Pendaftaran Hak Cipta di Indonesia
Di Indonesia, pendaftaran ciptaan bukan merupakan suatu keharusan bagi pencipta atau pemegang hak cipta, dan timbulnya perlindungan suatu ciptaan dimulai sejak ciptaan itu ada atau terwujud dan bukan karena pendaftaran. Namun demikian, surat pendaftaran ciptaan dapat dijadikan sebagai alat bukti awal di [[pengadilan]] apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap ciptaan. Sesuai yang diatur pada bab IV Undang-undang Hak Cipta, pendaftaran hak cipta diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), yang kini berada di bawah [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia]]. Pencipta atau pemilik hak cipta dapat mendaftarkan langsung ciptaannya maupun melalui konsultan HKI. Permohonan pendaftaran hak cipta dikenakan biaya (UU 19/2002 pasal 37 ayat 2). Penjelasan prosedur dan formulir pendaftaran hak cipta dapat diperoleh di kantor maupun [http://www.dgip.go.id/article/archive/9/ situs web] Ditjen HKI. “Daftar Umum Ciptaan” yang mencatat ciptaan-ciptaan terdaftar dikelola oleh Ditjen HKI dan dapat dilihat oleh setiap orang tanpa dikenai biaya.
UNDANG – UNDANG NO.36 TENTANG TELEKOMUNIKASI
Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 yang brisikan azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana. Namun kita perlu mengetahui juga adakah keterbatasan UU telekomunikasi tersebut dalam mengatur penggunaan teknologi informasi. Kemudian  Dalam UU No.36/1999 Pasal 3,disebutkan bahwa “Telekomunikasi diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata, mendukung kehidupan ekonomi dan kegiatan pemerintahan, serta meningkatkan hubungan antar bangsa”.
Dan selain itu ada juga Selain itu dalam UU No.36/1999 Pasal 26tersebut juga disebutkan bahwa “Setiap penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi wajib membayar biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi yang diambil dari presentase pendapatan”. Mengenai susunan dan besaran tarif penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi yang dimaksud dalam UU 36/1999 ditetapkan berdasarkan formula yang diatur dalam PP No.52/2000 dan PERMEN KOMINFO No. 12/2006 sebagai peraturan pelaksana UU tersebut.
Pendapat saya :
Dengan adanya UU Telekomunikasi di Indonesia, maka setiap penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa telekomunikasi di Indonesia dapat mengerti dan memahami semua hal yang berhubungan dengan telekomunikasi dalam bidang teknologi informasi dari mulai azas dan tujuan telekomunikasi, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sangsi administrasi dan ketentuan pidana.
Dan kalau di tanya adakah keterbatasan UU telekomunikasi,menurut saya tidak ada keterbatasan sama sekali,karena UU itu dibuat untuk meminimalkan hal-hal yang tidak kita inginkan,di tambah lagi di jaman modern sekarang.karena penggunaan teknologi informasi sangat berpengaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing.. jadi kita sebagai pengguna teknologi informasi dan komunikasi harus lebih bijak dan berhati-hati lagi dalam memanfaatkan teknologi ini dengan memperhatikan peraturan dan norma yang ada.
sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta

About Me : Heru Ikhram Wicaksono

Foto saya
I'm Simple 'n easy.. low profile

Box Office Century

  • Dragon Balls Evolution
  • X-Men Evolution
  • Fast 'n Furious
  • Lord Of The Ring
  • Gladiator
  • Apocalipto
  • Transporters Salvation
  • Transformers 3
  • Distric 09